Minola Sebayang Minta Netizen Tak Kaitkan Wafatnya Vidi Aldiano dengan Kasus Hukum

AKURAT.CO, Di tengah suasana berkabung atas berpulangnya penyanyi Vidi Aldiano, sebuah dinamika hukum mencuat ke permukaan.
Pihak musisi senior Keenan Nasution mendapati diri mereka dalam sorotan tajam warganet terkait kelanjutan proses hukum atas karya ikonis "Nuansa Bening."
Menanggapi tekanan publik tersebut, kuasa hukum Keenan Nasution, Minola Sebayang, memberikan klarifikasi untuk meluruskan duduk perkara.
Baca Juga: Babak Baru Kasus Nuansa Bening: Meski Vidi Aldiano Berpulang, Proses Kasasi di MA Jalan Terus
Minola menyatakan bahwa pihaknya sangat menghargai empati yang diberikan masyarakat kepada almarhum.
Namun, dia menekankan pentingnya melihat permasalahan ini secara objektif sebagai bagian dari upaya mencari kepastian hukum atas hak cipta.
"Kita tidak bisa batasi ya opini orang ya, apalagi itu opini netizen, opini fans ya, yang mungkin mereka melihatnya hanya dari satu sisi ya," ujar Minola Sebayang di Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (18/03/2026Ju
Baca Juga: Vidi Aldiano Sudah Pernah Bertemu dengan Pencipta Lagu Nuansa Bening, Tawarkan Uang Rp50 Juta
Menanggapi tudingan netizen yang mengaitkan tekanan kasus hukum dengan kondisi kesehatan Vidi sebelum wafat, Minola dengan tegas meminta publik untuk bersikap lebih bijak.
Dia mengingatkan bahwa penyebab berpulangnya almarhum murni karena kondisi medis yang telah lama diderita, bukan karena faktor eksternal lainnya.
"Kita sudah tahu kan, artinya bahwa memang ada satu penyakit yang sudah lama dialami ya oleh almarhum. Dan kita tahu juga bahwa itulah yang menjadi penyebab almarhum berpulang. Jadi jangan kita kaitkan ke sana kaitkan kemari," tegasnya.
Minola juga menambahkan beberapa poin penting terkait posisi kliennya yakni hak setiap warga negara yang dilindungi undang-undang.
Menurutnya, dalam sistem hukum Indonesia, tidak ada aturan yang melarang proses gugatan tetap berjalan meski pihak tergugat sedang dalam kondisi sakit.
Sebagai penutup, pihak Keenan Nasution mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berhenti memperkeruh suasana.
Dia berharap publik bisa memisahkan antara urusan hukum yang prosedural dengan penghormatan terhadap jasa-jasa almarhum di dunia musik.
"Kenapa kita tidak lepas almarhum dengan memori dan kenangan yang indah ya, dengan tenang, tanpa harus menimbulkan hal-hal yang berkepanjangan?" pungkas Minola.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








