Nama dr. Oky Pratama Terseret Pusaran Aliran Dana Kasus Pencemaran Nama Baik, Heni Sagara: Saya Kaget, Saya Lemas!

AKURAT.CO Sidang kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh pengusaha kosmetik papan atas, Heni Sagara, kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung pada Kamis (25/6/2026).
Namun, persidangan kali ini mendadak memanas setelah sebuah fakta mengejutkan terkait jejak digital aliran dana terungkap di ruang sidang.
Baca Juga: Profil Dokter Oky Pratama: Sosok di Balik Video Viral yang Diduga Mesra dengan Sesama Jenis
Nama figur publik sekaligus dokter kecantikan ternama, dr. Oky Pratama, disebut-sebut ikut terseret dalam pusaran aliran dana kepada pihak terdakwa.
Sidang yang beragendakan pemeriksaan terdakwa Ferry dan Restu ini awalnya berjalan landai.
Di hadapan majelis hakim, kedua terdakwa bersikukuh bahwa konten-konten yang mereka unggah mengenai Heni Sagara adalah inisiatif pribadi demi mendongkrak engagement dan pundi-pundi rupiah, bukan karena pesanan pihak tertentu.
"Ada 12 postingan tentang Bu Heni, (dilakukan untuk) naikin penghasilan. Enggak ada (yang menyuruh)," ujar Ferry saat memberikan keterangan di persidangan.
Akan tetapi, pembelaan tersebut langsung rontok setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) membeberkan bukti kuat.
JPU membongkar adanya 13 transaksi mencurigakan yang mengalir ke rekening Ferry dan Restu sepanjang tahun 2025 lalu.
Dari belasan transaksi tersebut, temuan yang paling menyita perhatian adalah mutasi rekening berupa transferan uang senilai puluhan juta rupiah yang tertera atas nama Oky Pratama.
"Ada (aliran dana) 20 juta dari Oky Pratama," ungkap salah satu JPU di dalam ruang sidang.
Baca Juga: Dari Dokter Oky Pratama, Ria Ricis Dapat Kado Saham Klinik Capai Rp10 Miliar
Heni Sagara yang mengawal langsung jalannya persidangan mengaku sangat terpukul mendengar fakta tersebut.
Dia tak menyangka nama sang dokter kecantikan muncul sebagai salah satu penyokong dana bagi pihak yang diduga menjadi buzzer untuk merusak reputasi dan nama baiknya.
"Saya kaget, saya lemas, saya nangis. Ya Allah, akhirnya (terungkap), walaupun ini baru permulaan," kata Heni Sagara kepada awak media usai persidangan.
Kendati merasa kebenaran mulai terkuak, Heni mencium adanya aroma kejanggalan dalam proses hukum yang berjalan. Dia mempertanyakan mengapa nama dr. Oky Pratama sama sekali tidak tersentuh atau dipanggil saat kasus ini masih bergulir di tahap penyidikan kepolisian.
Kekecewaan ini membuat Heni melayangkan kritik pedas terhadap kinerja penyidik Polda Jawa Barat yang menangani kasusnya sejak awal.
"Kenapa saudara Oky Pratama tidak diperiksa di kepolisian, sedangkan jelas ada transferan. Kenapa Polda Jabar tidak periksa Oky Pratama? Apakah ada mafia hukum di sini?" tegas Heni dengan nada bertanya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








