Usut Tuntas Penggelapan Dana Perusahaan, Amanda Manopo Temukan Aliran Dana Masuk Rekening Pribadi

AKURAT.CO Aktris Amanda Manopo tampaknya tidak main-main dalam mengusut kasus dugaan penggelapan dana yang terjadi di perusahaannya.
Usai menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (26/6/2026), fakta baru mengenai kerugian finansial yang dialaminya mulai terungkap ke publik.
Didampingi sang suami, Kenny Austin, serta kuasa hukumnya, Sandy Arifin, Amanda mendapati adanya kejanggalan dalam arus kas perusahaannya.
Dari hasil konsultasi bersama pihak kepolisian, ditemukan bukti bahwa sejumlah dana yang seharusnya menjadi hak perusahaan justru dialihkan ke rekening perorangan.
Pihak Amanda kini tengah berfokus penuh untuk mengidentifikasi dan memastikan siapa dalang utama di balik tindakan merugikan tersebut.
"Nah, ini kita enggak tahu nih siapa nih, yang kita lagi selidiki adalah orang yang ada di dalam perusahaan ini. Kita juga belum berani menyampaikan karena jangan sampai nanti kita juga salah," ungkap Sandy Arifin saat ditemui di Polres Jakarta Selatan, Jumat (26/6/2026).
Siapa sangka, persoalan penggelapan dana ini rupanya bukan hal baru bagi Amanda.
Masalah ini diketahui sudah bergulir selama hampir dua tahun lamanya.
Namun, bintang sinetron ini memiliki alasan kuat mengapa dirinya baru mengambil tindakan hukum dan berkonsultasi dengan polisi saat ini.
Istri dari Kenny Austin tersebut menjelaskan bahwa faktor kondisi kesehatan dan kehamilannya di masa lalu membuat dirinya harus menahan diri demi keselamatan sang buah hati.
"Kalau untuk ngelakuinnya itu sudah mau hampir dua tahun. Baru bergerak aja sayanya karena kan kemarin posisinya saya lagi hamil, terus sekarang saya sudah melahirkan. Saya enggak mau nanti anak saya kenapa-napa di dalam kandungan," tutur Amanda Manopo.
Baca Juga: Amanda Manopo Cemas, Langsung Hubungi Fajar Sadboy Usai Kecelakaan
Kini, setelah melewati masa persalinan dan kondisi kesehatannya pulih, Amanda Manopo siap mengawal kasus ini hingga tuntas demi menuntut pertanggungjawaban dari oknum internal perusahaan yang telah merugikannya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Prediksi Skor Paraguay vs Australia 26 Juni 2026: Socceroos Selangkah Lagi ke 32 Besar, Paraguay Wajib Menang
- 2Moto3 Belanda: Puji Kehebatan Veda Ega Pratama di Brno, Hiroshi Aoyama Bidik Momentum di Assen
- 3Cara Nonton Live Streaming Inggris vs Ghana Piala Dunia 2026, Resmi di HP dan TVRI!
- 4Venezuela Darurat Nasional! Gempa Kembar M 7,5 Guncang Caracas, Puluhan Gedung Runtuh
- 5Dua Siswi SMA Labschool Ciracas dan Kebayoran Raih Juara 1 dan 2 Lomba Esai Nasional di Sunset Pier PIK 3
- 6Timnas Indonesia Dikabarkan Incar Pemain Naturalisasi Baru, Erick Thohir Sebut Belum Pasti
- 7Link dan Cara Cek Hasil Pengumuman OSN 2026 Jenjang SD dan SMP, Cek Sekarang!
- 8Karena Pengaruhnya di Gedung Putih Memudar, Kesepakatan AS-Iran Jadi Pukulan Telak bagi Netanyahu?
- 9Sekolah Rakyat NTT Wujud Nyata Pemerataan Pendidikan dan Akselerasi Mimpi Generasi Muda
- 10Modus Setoran Biro Jasa ke Imigrasi Bali, Berkas KITAS-KITAP Tidak Diklik jika Ogah Bayar







