Dituding Langgar Hak Cipta oleh Fariz RM, Syahravi Buka Suara dan Laporkan Balik Pencemaran Nama Baik

AKURAT.CO Penyanyi muda Syahravi akhirnya angkat bicara terkait tuduhan berat yang dilayangkan oleh musisi senior Fariz RM.
Syahravi dituding telah memproduksi dan mengedarkan lagu berjudul “Di Antara Kata” tanpa izin. Tak tinggal diam, didampingi kuasa hukum kondang Elza Syarief, Syahravi membantah keras seluruh tudingan tersebut.
Baca Juga: Tok! Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara, Lebih Kecil dari Tuntutan JPU
Syahravi menegaskan bahwa kabar yang beredar luas di publik sama sekali tidak sesuai dengan fakta yang ada. Dia juga meluruskan anggapan bahwa dirinya tidak acuh terhadap proses hukum yang berjalan.
“Berita yang diberitakan kemarin itu tidak benar. Masalah tanpa izin itu tidak benar, masalah somasi enggak pernah direspons juga tidak benar. Karena kasus ini sudah berjalan lebih dari setahun. Saya dipanggil untuk BAP (Berita Acara Pemeriksaan) itu sudah beberapa kali,” kata Syahravi saat ditemui di daerah Menteng, Jakarta Pusat, Senin (29/6/2026).
Senada dengan kliennya, Elza Syarief memastikan bahwa Syahravi selalu menunjukkan sikap kooperatif dan menghormati proses hukum sejak awal kasus ini bergulir.
“Polisi sudah memanggil tiga kali,” ujar Elza.
Merasa nama baiknya dirugikan akibat pernyataan sepihak dari maestro musik tersebut, pihak Syahravi mengambil langkah hukum yang tegas.
Mereka resmi melaporkan balik Fariz RM ke Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik.
Baca Juga: Kuasa Hukum Harapkan Fariz RM Dapat Hukuman Proporsional
Laporan resmi tersebut telah terdaftar dengan nomor LP/B/4633/VI/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA yang dilayangkan pada Jumat, 26 Juni 2026 lalu.
“Ya, saya sudah melaporkan Fariz RM,” kata Elza. “Dan melaporkan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 433 dan/atau Pasal 434 KUHP,” tambah Elza.
Elza menjelaskan, langkah mempidanakan balik Fariz RM ini menjadi jalur mutlak yang harus ditempuh demi memulihkan reputasi Syahravi di industri musik Tanah Air.
“Ya, untuk pembersihan nama baik. Dia sebetulnya tahu persis apa yang terjadi, tetapi kenapa memberikan kebohongan kepada publik,” ujar Elza.
Sebagai informasi, perseteruan hukum kedua musisi beda generasi ini bermula ketika Fariz RM melaporkan Syahravi atas dugaan pelanggaran hak cipta pada Juli 2025 silam.
Belum lama ini, Fariz RM bersama kuasa hukumnya, Deolipa Yumara, sempat menyambangi Polda Metro Jaya untuk mempertanyakan kejelasan dan perkembangan dari kelanjutan laporan mereka.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026





