Soroti Lingkungan Pengasuhan Sarwendah, Ruben Onsu Ajukan Gugatan Hak Asuh Anak

AKURAT.CO Babak baru perseteruan antara Ruben Onsu dan Sarwendah terkait masa depan buah hati mereka akhirnya resmi bergulir ke meja hijau.
Presenter kondang berusia 42 tahun tersebut memilih menempuh jalur hukum demi mendapatkan kepastian legalitas hak asuh atas kedua putrinya, Thalia dan Thania Putri Onsu.
Melalui kuasa hukumnya, Ruben resmi mendaftarkan gugatan hak asuh anak ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa, 30 Juni 2026.
Baca Juga: Hanya 3 Menit, Ruben Onsu Syukuri Momen Intim Singkat Bareng Anak Sebelum Umrah
Langkah tegas ini diambil Ruben tepat satu hari sebelum dirinya dijadwalkan bertolak kembali ke Tanah Air usai menunaikan ibadah umrah.
Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, mengungkapkan bahwa keputusan ini diambil setelah kliennya memberikan instruksi langsung demi memperjuangkan haknya sebagai seorang ayah.
"Di tanggal 30 Juni 2026 pagi-pagi, saya ditelepon oleh Ruben dan dia mengatakan gugatan itu sudah bisa didaftarkan atau dijalankan," kata Minola Sebayang dalam wawancara virtual, Rabu (1/7/2026).
Langkah hukum ini terpaksa ditempuh lantaran komunikasi di luar pengadilan terus menemui jalan buntu.
Pihak Ruben menilai, poin-poin dalam Kesepakatan pasca-cerai yang telah ditandatangani bersama pada Juni 2024 lalu tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Melalui gugatan ini, Ruben berharap ada aturan hukum yang mengikat agar dia bisa menghabiskan waktu berkualitas bersama anak-anaknya tanpa hambatan.
"Makanya kemarin tanggal 30 Juni 2026, kami sudah mendaftarkan gugatan hak asuh anak itu melalui kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan sudah diberi nomor register 756. Dan sidang perdananya akan dilakukan pada tanggal 15 Juli 2026," jelas Minola.
Baca Juga: Akses Bertemu Thalia dan Thania Dipersulit, Ruben Onsu Sambangi KPAI Didampingi Kuasa Hukum
Minola menambahkan bahwa inti utama dari pengajuan gugatan ini adalah kerinduan Ruben untuk mendapatkan waktu rutin bersama sang buah hati, setidaknya dua hingga tiga hari dalam sepekan.
"Memang inilah yang diinginkan oleh Ruben dan seperti yang kami sampaikan, dia fokus ya kepada kepentingan anak-anaknya. Bukan hanya kepentingan anak-anak, tapi juga dia sangat fokus akan haknya dia untuk bisa berkumpul, ya untuk bisa berkumpul bersama dengan anaknya selama dua, tiga hari dalam satu minggu," terang Minola Sebayang.
Tidak hanya mempermasalahkan pembagian waktu pertemuan yang dianggap tidak konsisten dilakukan oleh pihak Sarwendah, gugatan ini ternyata juga membawa poin krusial lain.
Pihak Ruben Onsu menyoroti kenyamanan dan keamanan tumbuh kembang anak-anak yang kini berada di bawah pengasuhan mantan istrinya tersebut.
Secara blak-blakan, Minola menyebut ada kekhawatiran mendalam dari Ruben mengenai keterlibatan anak-anak mereka dalam aktivitas komersial di jagat maya, hingga kondisi lingkungan tempat tinggal mereka saat ini.
"Ada alasan yang kemarin saya katakan itu, dugaan eksploitasi anak itu, dan juga lingkungan yang menurut Ruben tidak aman untuk pertumbuhan anaknya," pungkasnya.
Sidang perdana atas kasus perebutan hak asuh anak ini dijadwalkan siap digelar pada 15 Juli 2026 mendatang.
Publik pun kini menanti bagaimana respons dari pihak Sarwendah dalam menghadapi gugatan resmi mantan suaminya tersebut di persidangan nanti.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026







