Menang Praperadilan, Piche Kota Gugat Ganti Rugi Materiil dan Immateriil

AKURAT.CO Babak baru perseteruan hukum Piche Kota tampaknya masih akan berlanjut panjang.
Setelah sukses memenangkan gugatan praperadilan yang membatalkan status tersangkanya, tim kuasa hukum Piche kini tengah bersiap melayangkan gugatan ganti rugi terhadap institusi yang menangani perkaranya.
Langkah ini diambil lantaran kasus hukum tersebut dinilai telah memberikan dampak buruk yang signifikan, baik dari segi finansial maupun reputasi sang artis.
Baca Juga: Piche Kota Buka Suara: Bantah Tuduhan Asusila dan Siap Uji Fakta
Kuasa hukum Piche Kota, Cosmas Jo Oko, mengungkapkan bahwa status tersangka kemarin telah mengacaukan sejumlah kontrak kerja sama profesional yang sudah dijalin oleh kliennya.
Kerugian yang dialami Piche pun tidak main-main, mencakup aspek materiil dan immateriil.
"Kami akan mengambil langkah hukum lanjutan, yaitu kami akan menggugat mengenai tuntutan ganti rugi terhadap institusi yang menangani perkara ini," ujar Cosmas Jo Oko dalam jumpa pers virtual, Kamis (16/07/2026).
Saat ini, pihak pengacara masih sibuk menggodok dan mengumpulkan berkas-berkas serta dokumen pendukung untuk memperkuat materi gugatan.
Mereka juga menjalin komunikasi intensif dengan mitra-mitra kerja Piche yang terdampak oleh pembatalan kontrak sepihak atau penundaan kerja sama selama kasus bergulir.
"Untuk mengenai gugatan atau tuntutan ganti rugi kami sedang menyiapkan data-datanya karena kita mesti komunikasi dengan pihak-pihak lain atau instansi-instansi yang sebelumnya sudah melakukan kontrak kerja dengan klien kami Piche Kota," tutur Cosmas.
Baca Juga: Perkosa Remaja di NTT, Penyanyi Piche Kota Jadi Tersangka
Tak sekadar soal uang, Cosmas juga menekankan bahwa hantaman psikologis dan sosial yang menimpa nama baik Piche serta keluarganya menjadi poin krusial yang akan mereka perjuangkan di pengadilan.
"Kalau mengenai kerugian immateriil itu sudah jelas ya, tidak bisa dihitung. Tapi soal materiil ini memang kita mesti kumpulkan data-datanya sehingga melengkapi gugatan yang kita ajukan nanti," katanya.
Kendati rencana ini sudah matang, tim kuasa hukum belum bisa membeberkan tanggal pasti kapan gugatan tersebut akan resmi didaftarkan.
Untuk saat ini, prioritas utama mereka adalah mendampingi Piche yang masih harus menjalani proses hukum lanjutan sebagai saksi.
"Jadi untuk kepastian kapan kita belum bisa jelasin saat ini karena kita butuh waktu untuk menyiapkannya dengan baik," pungkas Cosmas Jo Oko.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK







