Akurat Logo

Perselisihan Harta Gono-Gini Memanas, Ruben Onsu Tantang Sarwendah Bayar 50 Persen Hak Rumah Cilandak

Nuzulul Karamah | 21 Juli 2026, 15:08 WIB
Perselisihan Harta Gono-Gini Memanas, Ruben Onsu Tantang Sarwendah Bayar 50 Persen Hak Rumah Cilandak
Ruben Onsu

AKURAT.CO Perselisihan mengenai pembagian harta gono-gini antara Ruben Onsu dan Sarwendah Tan pasca-perceraian kini memasuki babak baru yang kian memanas.

Usai diterpa isu miring terkait tunggakan cicilan bank, Ruben Onsu akhirnya mengambil sikap tegas melalui kuasa hukumnya, Minola Sebayang, guna membeberkan fakta sebenarnya di balik pembangunan rumah mewah mereka di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.

​Prahara ini sebelumnya dipicu oleh pernyataan kuasa hukum Sarwendah, Abraham Simon, saat menggelar konferensi pers pada akhir Mei 2026 lalu.

Baca Juga: Dituding Eksploitasi Anak, Pihak Sarwendah Tantang Bukti: Jangan Giring Opini

Kala itu, Abraham menuding Ruben menjadikan rumah tinggal anak-anaknya sebagai jaminan utang perusahaan, serta menunggak pembayaran cicilan sejak Juni 2024.

​"Kami memegang surat-surat dari bank, mulai dari peringatan pertama (SP1) hingga ketiga. Padahal sebelumnya ada kesepakatan bahwa pihak RO (Ruben Onsu) yang akan mencicil sampai lunas," ungkap Abraham Simon kala itu.

​Membendung framing negatif tersebut, Minola Sebayang meluruskan kronologi pembangunan hunian megah itu.

Ia menegaskan bahwa properti tersebut mulanya adalah rumah tua milik Ruben yang direnovasi total demi menuruti keinginan Sarwendah.

​Tak sekadar klaim, Ruben memegang bukti kuat berupa 41 kali transaksi transfer bernilai fantastis, yakni mencapai Rp11,1 miliar khusus untuk biaya renovasi.

Uniknya, pihak kontraktor yang menggarap rumah bergaya American Classic tersebut merupakan almarhum Hendrik Lo, yang tak lain adalah ayah kandung Sarwendah sendiri.

​"Nilai pembangunan rumah itu mencapai Rp11 miliar lebih. Kami punya bukti transfernya, dilakukan secara rutin sebanyak 41 kali transfer, mayoritas senilai Rp250 juta per transfer," tegas Minola Sebayang di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (20/7/2026).

​"Penerimanya adalah orang tua S (Sarwendah) sendiri selaku kontraktor," lanjut Minola.

​Minola turut membeberkan bahwa fasilitas pinjaman KPR di Bank BCA senilai Rp10,5 miliar—yang dipermasalahkan pihak Sarwendah—sebenarnya diajukan Ruben khusus untuk membiayai renovasi rumah tersebut.

Hingga saat ini, presenter kondang itu masih menanggung cicilan bulanan sebesar Rp379 juta.

​"Ruben yang beli rumahnya, Ruben yang pinjam uang ke bank untuk renovasi atas keinginan S, dan uangnya pun ditransfer ke keluarga S untuk membangun rumah itu. Jadi sangat tidak adil kalau sekarang Ruben diframing seolah tidak bertanggung jawab," lanjut Minola.

Baca Juga: Sarwendah Enggak Taat Akta Notaris? Kuasa Hukum Ruben Onsu Singgung Eksploitasi Anak

​Mengenai langkah Ruben yang sempat menunda pembayaran cicilan, Minola menyebut hal itu dipicu oleh rasa kecewa Ruben atas minimnya transparansi rincian pengeluaran bulanan yang ditagihkan kepadanya.

​"Ruben bayar semuanya, dari cicilan sampai kartu kredit. Tapi saat diminta rinciannya, tidak pernah dikasih. Bahkan, pernah ada tagihan uang plastik sampah saja sampai Rp9 juta. Ini yang membuat Ruben merasa lelah karena tidak ada keterbukaan," ungkapnya.

​Guna mengakhiri perselisihan yang berlarut-larut, pihak Ruben Onsu kini menyodorkan opsi tegas kepada Sarwendah untuk menyelesaikan sengketa aset tersebut secara adil dan permanen.

​"Kalau memang S merasa itu hasil jerih payahnya, silakan ambil rumah itu, tapi bayar hak Ruben sebesar 50 persen dari nilai aset tersebut. Kalau tidak sanggup, ya jual saja ke pihak lain dan hasilnya bagi dua. Itu lebih adil," pungkas Minola.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.