Mediasi Hak Asuh Anak Ruben Onsu-Sarwendah Belum Berlanjut, Ini Penyebabnya!

AKURAT.CO Perkara hak asuh anak antara Ruben Onsu dan Sarwendah masih belum memasuki tahap lanjutan. Agenda mediasi yang seharusnya berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (6/8/2026) kembali tertunda.
Penundaan kali ini terjadi bukan karena ketidakhadiran Ruben maupun Sarwendah.
Hakim mediator yang menangani proses tersebut diketahui sedang berhalangan hadir.
Baca Juga: Hakim Mediator Berhalangan Hadir, Sidang Mediasi Hak Asuh Anak Ruben Onsu dan Sarwendah Ditunda
Kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu, menyampaikan bahwa proses mediasi akan menunggu jadwal berikutnya yang ditentukan pengadilan.
Bukan Mangkir, Kedua Pihak Tetap Datang
Meski agenda mediasi batal dilaksanakan, kedua pihak tetap menunjukkan kehadiran mereka di pengadilan.
Sarwendah datang lebih awal sekitar pukul 09.40 WIB. Ruben kemudian tiba sekitar pukul 10.19 WIB dengan didampingi kuasa hukumnya, Minola Sebayang.
Minola menilai penundaan tersebut bukan persoalan besar. Pihaknya tetap datang untuk memenuhi agenda dan memastikan tidak dianggap mengabaikan proses persidangan.
Hak Asuh Masih Jadi Pokok Perkara
Gugatan yang diajukan Ruben pada 30 Juni 2026 berkaitan dengan pengasuhan anak-anaknya.
Ruben sebelumnya menyampaikan bahwa terdapat persoalan dalam pelaksanaan kesepakatan mengenai haknya untuk bertemu dengan anak.
Perkara tersebut mencakup Thalia, Thania, serta seorang anak angkat yang telah memiliki penetapan pengadilan.
Karena menyangkut kepentingan anak, persidangan berlangsung tertutup. Detail pembahasan dalam persidangan pun tidak disampaikan secara terbuka kepada publik.
Belum Ada Hasil Mediasi Terbaru
Dengan kembali tertundanya agenda tersebut, belum ada hasil mediasi terbaru yang dapat diumumkan dari proses gugatan hak asuh Ruben dan Sarwendah.
Kedua pihak masih harus menunggu jadwal mediasi selanjutnya.
Proses tersebut menjadi salah satu tahapan yang perlu dilalui sebelum perkara berlanjut ke agenda hukum berikutnya.
Ruben dan Sarwendah sendiri telah resmi bercerai pada 24 September 2024.
Setelah perceraian, pengasuhan anak sebelumnya berjalan berdasarkan kesepakatan di luar pengadilan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








