Absen Mediasi Lawan Sarwendah, Kuasa Hukum Ungkap Alasan Ruben Onsu Tak Hadir

AKURAT.CO Presenter Ruben Onsu dipastikan absen dalam agenda mediasi kasus gugatan hak asuh anak di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (12/8/2026).
Kuasa hukum Ruben, William Rando, membeberkan bahwa ketidakhadiran kliennya disebabkan oleh perubahan jadwal mediasi yang terkesan mendadak.
Baca Juga: Ogah Ambil Pusing, Ruben Onsu Buka Suara Alasan Tampil di Podcast Deddy Corbuzier: Ya Kangen Aja
Menurut William, perubahan jadwal tersebut memicu benturan dengan agenda Ruben yang telah direncanakan sebelumnya.
"Klien kami berhalangan untuk hadir karena ada kepentingan, yang sebenarnya kan ini adalah bentuk adalah pergantian hari yang tiba-tiba pembatalan dari minggu lalu ya, yang tiba-tiba mediator minggu lalu membatalkan mediasi pada hari Kamis minggu lalu," kata William Rando saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (12/8/2026).
Pemberitahuan resmi mengenai jadwal mediasi yang baru pun
diterima pihak Ruben dalam rentang waktu yang sangat singkat.
"Lalu kami menerima Relaas untuk hari Rabu ini itu dari Jumat kemarin. Jadi tiba-tiba itu bertabrakan dengan kepentingan klien kami," jelasnya.
Meski berhalangan hadir pada agenda kali ini, William menegaskan bahwa Ruben memahami betul kewajibannya untuk datang langsung secara prinsipal dalam proses mediasi sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
"Ya sesuai Perma 1 2016, prinsipal wajib hadir baik pihak penggugat dan pihak tergugat. Jadi ya, kalau contohnya teman-teman mengerti hukum acara perdata ya seperti itu. Ya yang berkepentingan ya prinsipal ya wajib hadir gitu," tegasnya.
Baca Juga: Panas! Pihak Ruben Onsu Tuding Upaya Bikin Ruben Terlihat Sebagai "Ayah Gagal" demi Hak Asuh
Di sisi lain, Sarwendah terlihat tetap hadir memenuhi panggilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Pihak Ruben mengaku telah menyampaikan informasi ketidakhadiran tersebut kepada tim kuasa hukum Sarwendah secara kooperatif.
Lantaran Ruben tak bisa hadir, tim kuasa hukum akhirnya mengajukan permohonan agar majelis hakim dan mediator menunda jalannya sidang mediasi hingga pekan depan.
"Kami sudah bermohon kepada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kepada mediator untuk digantikan minggu depan. Lalu kami ya, karena kami bermohon minggu depan, ya pasti dong kami prinsipal kami, kami selaku kuasa hukum dan prinsipal ya wajib hadir minggu depan karena kami sudah yang bermohon untuk pergantian hari," pungkasnya.
Kasus ini bermula ketika Ruben Onsu resmi mendaftarkan gugatan hak asuh anak pada 30 Juni 2026 lalu. Langkah hukum tersebut diambil usai munculnya konflik dengan Sarwendah yang diduga membatasi akses Ruben untuk bertemu dengan buah hatinya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 6Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 7Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 8BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








