Jejak Karir Nobuyo Oyama, Pengisi Suara Doraemon yang Telah Meninggal Dunia di Usia 90 Tahun

AKURAT.CO Nobuyo Oyama yang dikenal sebagai pengisi suara karakter ikonik Doraemon dalam serial anime, telah meninggal dunia pada usia 90 tahun.
Nobuya Oyama tutup usia pada hari Minggu (29/9/2024). Namun, berita duka ini baru diumumkan oleh berbagai media lokal Jepang, termasuk The Japan Times pada Jumat (11/10/2024).
Sebelumnya, Nobuya Oyama didiagnosis menderita kanker usus pada tahun 2001 dan pada tahun 2015, ia dilaporkan mengalami demensia yang mengharuskannya menghentikan seluruh proyeknya.
Oyama kemudian menjalani sisa hidupnya di sebuah panti jompo.
Dikutip dari berbagai sumber, Jumat (11/10/2024), berikut karir pengisi suara Doraemon Nobuya Oyama yang telah meninggal dunia.
Karir Nobuyo Oyama
Nobuyo Oyama lahir di Tokyo, Jepang, pada tahun 1933 dan memulai kariernya di dunia hiburan dengan bercita-cita menjadi aktris.
Ia kemudian terjun ke dunia pengisi suara, memulai debutnya sebagai dubber di serial Lassie pada tahun 1957.
Karier profesionalnya sebagai pengisi suara berkembang saat ia berperan dalam serial Hustle Punch (1965) dan Sazae-san (1969).
Oyama juga mengisi suara dalam sejumlah produksi lainnya termasuk Norakuro, Hazedon, dan Invincible Super Man Zambot 3.
Pada tahun 1979, ia terpilih sebagai pengisi suara untuk karakter utama dalam serial animasi Doraemon.
Serial Doraemon yang dirilis dari tahun 1979 hingga 2005 menampilkan Oyama sebagai pengisi suara tetap untuk seluruh episode, bersama dengan sejumlah pengisi suara karakter utama lainnya.
Selain serial televisi, Oyama juga menjadi pengisi suara Doraemon dalam proyek lain seperti film animasi dan video gim.
Ia pun memperluas karyanya dengan mengisi suara karakter Monokuma dalam serial anime Danganropa: The Animation dan Wooser's Hand-to-Mouth Life: Awakening Arc.
Baca Juga: Band LANY Kunjungi Panti Asuhan di Jakarta, Bawakan Mainan hingga Kasur Baru
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










