Jupnas Gizi: Moratorium MBG dan Kasus di BGN Jadi Koreksi Tata Kelola Program Strategis Prabowo

AKURAT.CO, Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digadang-gadang menjadi angin segar bagi masyarakat, kini tengah diterpa badai ujian yang cukup serius.
Forum Jurnalis Ketahanan Pangan dan Gizi Indonesia (Jupnas Gizi) blak-blakan menilai dinamika yang terjadi di Badan Gizi Nasional (BGN), mulai dari pusaran kasus hukum pimpinan lembaga hingga kebijakan moratorium, menjadi rapor merah yang mengancam kredibilitas program andalan tersebut.
Menurut Ketua Umum Jupnas Gizi, Rival Achmad Labbaika, rentetan polemik ini bukanlah masalah administratif ecek-ecek yang bisa dipandang sebelah mata.
Baca Juga: Perkuat Kualitas Layanan Program MBG, BGN Akan Libatkan Ahli Gizi dan Dokter Anak
Mengingat, MBG merupakan salah satu program strategis nasional yang menjadi wajah dari pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
“Kasus hukum yang melibatkan tiga pimpinan BGN tentu menjadi catatan serius. Karena ini bukan program biasa. MBG adalah program strategis nasional dengan anggaran yang besar dan menjadi salah satu program unggulan Presiden Prabowo. Karena itu, publik wajar mempertanyakan bagaimana tata kelola, sistem pengawasan, dan kualitas kepemimpinan yang selama ini mengawal program tersebut,” kata Rival di Jakarta, Kamis (11/6/2026).
Sebagai motor utama di balik gagasan masif ini, Rival menegaskan bahwa Presiden Prabowo memikul tanggung jawab politik yang besar, baik untuk keberhasilan maupun benang kusut yang kini muncul ke permukaan.
“Dalam sistem pemerintahan, keberhasilan program tentu menjadi prestasi pemerintah. Sebaliknya, ketika muncul persoalan yang berdampak terhadap pelaksanaan program, itu juga menjadi bagian dari evaluasi terhadap kinerja pemerintah. Ini merupakan konsekuensi dari sebuah program yang dijadikan prioritas nasional,” ujarnya.
Tak cuma urusan internal birokrasi, Jupnas Gizi juga menyoroti efek domino dari kebijakan moratorium yang dinilai memukul telak para mitra lokal, yayasan, hingga investor daerah yang telanjur "bakar duit" demi menyukseskan program ini.
“Banyak pihak yang sudah mengeluarkan investasi, mempersiapkan bangunan, membeli peralatan, merekrut tenaga kerja, dan mengambil berbagai keputusan berdasarkan arah kebijakan yang sebelumnya disampaikan pemerintah. Ketika kemudian terjadi moratorium tanpa kejelasan mengenai batas waktu maupun tindak lanjutnya, tentu muncul ketidakpastian yang dirasakan oleh para mitra,” cetus Rival.
Dia menambahkan, ketidakjelasan nasib Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) yang mangkrak di tahap persiapan bisa memicu bom waktu baru, termasuk potensi gugatan hukum akibat komitmen yang dilanggar sepihak.
“Di balik setiap SPPG yang tertunda ada investasi yang sudah dikeluarkan, ada tenaga kerja yang menunggu kepastian, dan ada masyarakat yang berharap segera menjadi penerima manfaat. Karena itu saya melihat persoalan ini juga menyangkut kepercayaan publik yang sejak awal menjadi modal penting keberhasilan Program MBG,” jelasnya.
Rival mengingatkan, pemerintah jangan main-main dengan nasib titik-titik SPPG yang kini digantung tanpa kepastian.
“Apabila terdapat keputusan yang menyebabkan sejumlah titik SPPG yang berada dalam proses persiapan dan memenuhi ketentuan tidak dilanjutkan tanpa dasar yang jelas, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan, maka kondisi tersebut berpotensi menimbulkan persoalan hukum. Sebab di balik setiap titik SPPG yang sedang dipersiapkan terdapat investasi yang telah dikeluarkan oleh yayasan sebagai mitra pelaksana maupun investor, tenaga kerja yang telah direkrut, serta komitmen yang telah dibangun berdasarkan arah kebijakan pemerintah,” tuturnya mengingatkan.
Baca Juga: Mahfud MD Bongkar Borok Kepemimpinan Dadan di BGN: Tak Paham Birokrasi hingga Hukum Keuangan Negara
Menurutnya, kerugian materiil dan moril ini pada akhirnya akan memakan korban paling utama, yakni masyarakat luas yang sejak awal menaruh ekspektasi tinggi.
“Kita harus mengingatkan bahwa titik-titik SPPG yang saat ini berada dalam proses persiapan bukanlah sekadar data administrasi di atas kertas. Di baliknya terdapat investasi yang telah dikeluarkan, tenaga kerja yang telah direkrut, kontrak-kontrak yang telah dibuat, serta harapan masyarakat yang menunggu manfaat program tersebut. Karena itu, apabila terdapat keputusan yang menyebabkan titik-titik SPPG yang telah berproses tidak dilanjutkan tanpa dasar yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan, maka konsekuensi yang timbul tidak hanya dirasakan oleh yayasan atau investor, tetapi juga oleh masyarakat luas,” sambungnya.
Rival pun menekankan bahwa negara tidak boleh menutup mata terhadap kontribusi para pihak yang sudah telanjur beritikad baik.
“Rakyat adalah pemilik kedaulatan dalam negara. Ketika terdapat kebijakan yang berpotensi menimbulkan kerugian, ketidakpastian, atau hilangnya kepercayaan publik, maka rakyat berhak meminta penjelasan dan pertanggungjawaban dari penyelenggara negara. Karena itu, setiap keputusan terkait nasib SPPG yang sedang dalam proses persiapan harus dilakukan secara transparan, berdasarkan alasan yang objektif, serta disertai mekanisme penyelesaian yang adil bagi seluruh pihak yang terdampak,” tegas Rival.
Di sisi lain, Kepala BGN sempat melontarkan pernyataan bahwa fokus lembaga ke depan akan bergeser dari mengejar target statistik kuantitas penerima manfaat menjadi efisiensi serta perbaikan tata kelola internal. Langkah ini dinilai Jupnas Gizi sebagai bentuk "pengereman" yang kontradiktif dengan janji awal ke rakyat.
“Saya memahami bahwa perbaikan tata kelola dan efisiensi itu penting. Tidak ada program nasional yang bisa berjalan baik tanpa sistem yang kuat. Namun persoalannya, ketika masih banyak calon penerima manfaat yang belum terlayani dan banyak SPPG yang masih dalam tahap persiapan, publik dapat melihat adanya pergeseran fokus dari percepatan perluasan manfaat menuju konsolidasi internal lembaga,” kupas Rival.
Bagi Jupnas Gizi, angka target penerima manfaat bukanlah sekadar deretan digit di atas dokumen presentasi.
“Target itu adalah representasi dari komitmen yang telah disampaikan pemerintah kepada masyarakat. Karena itu, perbaikan tata kelola harus berjalan beriringan dengan upaya memenuhi target manfaat yang sejak awal dijanjikan kepada rakyat,” paparnya.
Satu-satunya obat penawar dari kegaduhan ini adalah transparansi total dan kompas yang jelas dari pemerintah pasca-moratorium.
“Yang dibutuhkan saat ini adalah kepastian dan transparansi. Pemerintah perlu menjelaskan kepada publik bagaimana program ini akan dilanjutkan, bagaimana nasib SPPG yang sedang dalam proses persiapan, dan bagaimana komitmen terhadap perluasan manfaat tetap dijalankan. Itu penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat maupun para mitra yang telah mendukung program ini,” tegasnya lagi.
Saat dimintai penilaian akhir mengenai rapor performa MBG sejauh ini, Rival mengonfirmasi bahwa opini publik saat ini sedang berada di titik nadir.
“Pada akhirnya rakyat yang akan memberikan penilaian. Jika program ini berhasil mencapai tujuan yang dijanjikan, tentu pemerintah layak mendapat apresiasi. Namun selama persoalan tata kelola, pengawasan, ketidakpastian pelaksanaan, dampak moratorium terhadap investasi para mitra, serta kepastian bagi masyarakat penerima manfaat belum terjawab secara jelas, saya kira tidak berlebihan apabila sebagian masyarakat memberikan rapor merah terhadap tata kelola Program MBG dan kinerja pemerintah dalam menjalankan salah satu program strategis nasionalnya,” ucapnya.
“MBG merupakan bagian penting dari Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yang menjadi salah satu janji besar kepada rakyat. Karena itu, pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memastikan program ini tidak hanya berjalan secara administratif, tetapi juga mampu menjaga kepercayaan publik, memberikan kepastian kepada para mitra, serta menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat sebagaimana yang telah dijanjikan. Sampai hari ini, moratorium, ketidakpastian nasib SPPG dalam tahap persiapan, serta berbagai persoalan tata kelola yang muncul menjadi pekerjaan rumah besar yang harus segera dijawab pemerintah agar kepercayaan publik terhadap Program MBG tidak semakin tergerus,” tutup Rival.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Urusan Hary Tanoe dan Mbak Tutut Sudah Kelar, Jusuf Hamka Diduga Lakukan Klaim Sepihak
- 2Kalender Jawa 8 Juni 2026: Watak Weton Senin Legi, Sosok yang Ramah dan Disukai Banyak Orang
- 3Prediksi Skor Meksiko vs Afrika Selatan: Analisis Lengkap, Head to Head, dan Susunan Pemain
- 4Menkeu Purbaya Tidak Diganti, Rupiah dan IHSG Kompak Meroket
- 5Prediksi Skor Senegal vs Arab Saudi 10 Juni 2026, lengkap dengan Statistik Head to Head dan Susunan Pemain
- 6Cara Nonton Piala Dunia 2026 Gratis di HP dan Laptop Lewat Link Resmi
- 7Ketua Komisi IV DPR Beri Penghargaan Tim Operasi Pengamanan Taman Nasional Komodo
- 8Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 9Jawab Aksi Mahasiswa, Qodari: Prabowo Sudah Hemat Rp300 Triliun dan Perangi Kebocoran APBN
- 10Bos Blueray Cargo Akui Kucurkan Rp30 Miliar ke Dedi Congor




