Destinasi Wisata Budaya Gamcheon Culture Village, Kampung Warna-warni di Korea

AKURAT.CO Kita tentu sudah tidak asing lagi dengan destinasi wisata yang dikenal sebagai kampung warna-warni karena banyak tersedia di Indonesia.
Beberapa di antaranya adalah kampung warna-warni di Malang, Surabaya, Gresik, Bandarlampung, Semarang, Palembang, Balikpapan, Banyuwangi hingga Yogyakarta.
Sesuai dengan namanya, kampung warna-warni merupakan sebuah area yang dihiasi dengan bangunan-bangunan dengan warna beraneka ragam.
Keanekaragaman warna bangunan inilah yang mampu menarik perhatian pengunjung untuk mengunjungi lokasi tersebut.
Menariknya, di Korea Selatan juga terdapat kampung warna-warni yang dikenal dengan nama Gamcheon Culture Village.
Beberapa orang menyebut wilayah ini sebagai Lego Village karena bangunan-bangunan di Gamcheon memiliki bentuk kotak dengan warna-warna pastel yang unik.
Baca Juga: Namsan Seoul Tower: Destinasi Wisata Populer Kota Seoul
Desa Gamcheon ini terbentuk selama Perang Korea pada sekitar tahun 1950-an ketika daerah tersebut menjadi tempat pengungsian bagi korban perang yang kehilangan rumah.
Kemudian di tahun 2009, setelah melalui renovasi, pemerintah membuka wilayah ini sebagai objek wisata dan cagar budaya.
Berbagai restoran, kafe dan toko suvenir kemudian ditambahkan dengan gaya unik dan dihiasi berbagai karya seni untuk meningkatkan daya tarik bagi para wisatawan.
Saat ini, Gamcheon telah menjadi salah satu destinasi wisata di Busan yang dikunjungi oleh lebih dari 100.000 turis, baik domestik maupun mancanegara.
Meskipun telah menjadi salah satu destinasi wisata populer, bangunan-bangunan di Gamcheon masih dihuni oleh penduduk asli.
Tidak jarang, di depan rumah mereka terdapat tanda untuk mengingatkan wisatawan agar menjaga ketenangan dan menghormati penduduk setempat yang masih tinggal di Gamcheon.
Baca Juga: Mudah Aksesnya, Berikut 5 Rekomendasi Stasiun LRT Jabodebek yang Dekat Destinasi Wisata
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini








