Arti Golput Dalam Pemilihan Umum, Bukan Jadi Pilihan Untuk Mewujudkan Politik Berintegritas!

AKURAT.CO Setelah calon presiden (capres) 2024 mengumumkan masing-masing calon wakil presiden (cawapres), ternyata justru kata golput yang menjadi trending di media sosial Twitter.
Sebenarnya apa arti golput dalam pemilihan umum (Pemilu), hingga bisa menjadi perbincangan anak mudah saat ini dalam menyambut Pemilu 2024 yang akan datang.
Golput atau golongan putih biasa diartikan sebagai sikap cuek, apatis, atau tidak mau tahu dari seseorang yang dengan kondisi politik di suatu negara.
Akibat dari sikap tidak pedulinya tersebut, akhirnya ia memilih untuk tidak datang ke tempat pemungutan suara (TPS) untuk coblos capres dan cawapres.
Bukan hanya untuk dirinya sendiri, namun seringkali mereka juga memengaruhi orang lain agar melakukan hal yang sama.
Dikutip resmi situs KPK, Senin (23/10/2023), ternyata istilah golput ini sudah lama ada yang dibentuk dari suatu kelompok untuk memengaruhi banyak orang agar tidak terlibat politik negara.
Baca Juga: Gerindra Ajak Warga NU Tak Golput, Jokowi-Prabowo Sudah Beri Contoh
Sebelum Pemilu 1971, istilah "golput" saat itu sedang berkembang pesat, tepatnya tanggal 3 Juni, sekelompok anak muda dari mahasiswa hingga pelajar kumpul di Balai Budaja Djakarta.
Mereka dijuluki sebagai kelompok "Golongan Putih" yang menyatakan pendirian mereka sebagai tindakan moral.
Di antara tokoh-tokoh penting saat itulah yang menjadi pemimpin gerakan golput, seperti Adnan Buyung Nasution dan Arief Budiman.
"Kelompok ini merasa aspirasi politik mereka tidak terwakili oleh wadah politik formal waktu itu," dikutip dari situs Pusat Edukasi Antikorupsi.
Golput dapat diartikan sebagai sebuah keputusan yang dibuat oleh warga negara yang telah didaftarkan sebagai pemilih untuk tidak ikut atau memilih dalam Pemilu.
Bisa dibilang, mereka yang golput berarti tidak menggunakan hak suara mereka untuk memilih calon pemimpin suatu negara.
Tahun demi tahun, golput selalu menjadi masalah dari suatu negara. Hal ini dapat terjadi karena tidak semua keputusan golput berasal dari gerakan moral atau idealisme yang murni.
Pada Pemilu setelah masa Reformasi, kelompok yang golput bukan karena idealisme lagi, tetapi karena situasi yang memaksa mereka untuk tidak mencoblos.
Dibandingkan dengan Pemilu di tahun 2004, angka golput pada Pemilu 2019 termasuk yang paling terendah.
Tahun 2019, terdata sebanyak 34,75 juta orang, atau sekitar 18,02 persen dari total pemilih yang terdaftar memilih untuk golput.
Baca Juga: Dasco: Ajakan Golput Hanya Menghalangi Proses Demokrasi
Menurut Badan Pusat Statistik, saat tahun 2014 silam, jumlah orang yang golput sebanyak 58,61 juta orang atau 30,22 persen dari total pemilih yang terdaftar.
Sementara untuk pemilih yang terdaftar pada Pemilu 2024 yang akan datang adalah generasi milenial dan gen Z yang dianggap memiliki peran besar dalam Pemilu.
Dari data KPU menunjukkan bahwa 56,4 persen dari pemilih muda dapat mengambil bagian, yang berarti sudah melebihi setengah dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Sementara, sebanyak 11,8 persen peserta memilih untuk tidak menjawab dari hasil survei yang dilakukan oleh Centre for Strategic and International (CSIS).
Oleh sebab itu, anak muda zaman sekarang harus menentukan pilihannya dalam mencoblos calon pemimpin karena masa depan negara Indonesia ada di tangan kita.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









