Akurat
Pemprov Sumsel

Apa Itu OTT KPK dan Bagaimana Proses Hukumnya?

Iim Halimatus Sadiyah | 4 November 2025, 23:39 WIB
Apa Itu OTT KPK dan Bagaimana Proses Hukumnya?

AKURAT.CO Apa itu OTT KPK atau Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi yang kerap menghiasi berbagai pemberitaan nasional. 

Korupsi sendiri menjadi penyakit serius yang merusak tatanan pemerintahan dan merugikan masyarakat luas.

Sebagai lembaga antikorupsi, KPK berperan penting dalam menindak tegas pelaku korupsi di Indonesia. 

Salah satu langkah paling efektif yang sering mencuri perhatian publik adalah Operasi Tangkap Tangan (OTT). 

Baca Juga: Politikus PKB Dani Nursalam Akhirnya Serahkan Diri ke KPK Usai OTT Gubernur Riau

Tapi, sebenarnya apa itu OTT KPK dan bagaimana prosesnya bisa berlangsung begitu cepat dan terukur? Simak penjelasannya berikut ini.

Apa Itu OTT KPK?

OTT KPK atau Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi adalah tindakan penegakan hukum di Indonesia.

OTT KPK berarti KPK menangkap langsung seseorang yang sedang melakukan tindak pidana korupsi, seperti memberi atau menerima suap. 

Tujuan utama operasi ini adalah menangkap pelaku secara red-handed atau tertangkap basah, sekaligus mengamankan bukti kuat yang akan digunakan dalam proses hukum.

Baca Juga: KPK Periksa Eks Mensos Juliari Batubara di Lapas Tangerang Terkait Kasus Korupsi Bansos

Meski sering disamakan dengan istilah tertangkap tangan dalam KUHAP, namun keduanya berbeda. 

Dalam KUHAP, penangkapan terjadi secara spontan tanpa rencana. Sementara itu, OTT KPK dilakukan dengan perencanaan matang, termasuk tahap penyelidikan dan pengintaian sebelumnya. 

Hal ini menunjukkan bahwa operasi OTT KPK bukan tindakan kebetulan, melainkan langkah terukur untuk memastikan pelaku benar-benar terbukti bersalah.

Tahapan Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK

1. Pengumpulan Informasi dan Bukti

Tahap awal dimulai dengan mencari dan mengumpulkan berbagai informasi serta bukti awal terkait dugaan tindak korupsi. 

Data ini bisa berasal dari laporan masyarakat maupun hasil penyelidikan internal KPK.

2. Perencanaan OTT

Jika bukti awal sudah cukup kuat, KPK menyusun rencana operasi dengan detail.

Penentuan waktu, lokasi, dan strategi dilakukan secara matang.

3. Pelaksanaan Penangkapan

Tim KPK kemudian melakukan aksi cepat dan rahasia untuk menangkap pelaku korupsi di tempat kejadian. 

Langkah ini dilakukan agar pelaku tidak sempat melarikan diri maupun menghilangkan barang bukti.

4. Pengumpulan dan Pengamanan Bukti

Setelah penangkapan, KPK langsung mengamankan semua barang bukti seperti uang, dokumen, atau barang lain yang berhubungan dengan tindak pidana korupsi.

5. Proses Hukum

Tahap terakhir adalah pemeriksaan intensif terhadap pelaku. Semua bukti yang terkumpul akan digunakan sebagai dasar dalam proses hukum di pengadilan.

Baca Juga: KPK Sita Lebih dari Rp1 Miliar dalam OTT Gubernur Riau

Dasar Hukum OTT KPK

1. UU No. 30 Tahun 2002 dan UU No. 19 Tahun 2019 memberikan wewenang kepada KPK untuk melakukan penyadapan, penyelidikan, hingga penangkapan dalam upaya pemberantasan korupsi.

2. KUHAP Pasal 102 dan 111 juga mengatur tentang hak dan kewajiban penyidik serta masyarakat dalam proses penangkapan tangan.

Kesimpulan 

OTT KPK menjadi salah satu langkah paling efektif dalam membongkar praktik korupsi di Indonesia.  

Dengan adanya OTT, masyarakat bisa melihat komitmen nyata KPK dalam menjaga integritas bangsa dan menegakkan hukum. 

Langkah ini diharapkan terus menjadi pengingat bahwa korupsi bukan hanya kejahatan besar, tapi juga pengkhianatan terhadap kepercayaan publik.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.