Cara Membuat Lampion Merah Putih untuk Dekorasi 17 Agustus, Mudah dan Kreatif!

AKURAT.CO Cara membuat lampion merah putih yang bisa menjadi salah satu pilihan dekorasi untuk memeriahkan Hari Kemerdekaan Indonesia.
Selain tampil menarik, lampion dari kertas juga mudah dibuat menggunakan bahan sederhana yang tersedia di rumah.
Proses pembuatannya pun dapat menjadi kegiatan kreatif bersama keluarga maupun anak-anak.
Berikut cara membuat lampion Merah Putih yang sederhana dan cocok untuk dekorasi 17 Agustus.
Baca Juga: Mengapa Bangsa Indonesia Memperjuangkan Kemerdekaan? Ini Latar Belakang dan Tujuannya
Cara Membuat Lampion Merah Putih
Bahan yang dibutuhkan:
Kertas merah dan putih
Kertas karton
Gunting
Lem atau selotip
Pensil dan penggaris
Benang atau tali
Stapler
Lampu LED kecil atau lampu hias baterai
Cara Membuat Lampion Merah Putih:
Siapkan kertas
Potong kertas merah dan putih dengan ukuran yang sama, misalnya 20 × 30 cm.
Baca Juga: 20 Ide Lomba 17 Agustus untuk Anak TK yang Seru dan Edukatif
Buat pola garis
Letakkan kertas secara memanjang, kemudian buat garis lurus dengan jarak sekitar 2 cm. Sisakan bagian atas dan bawah sekitar 3 cm.
Gunting bagian tengah
Gunting mengikuti garis yang sudah dibuat, tetapi jangan sampai bagian ujung kertas terputus. Hasilnya akan membentuk lembaran berumbai.
Bentuk kertas menjadi lampion
Satukan kedua ujung kertas hingga membentuk tabung. Rekatkan menggunakan lem, selotip, atau stapler.
Buat bagian atas lampion
Potong kertas karton sebagai pegangan atau tali untuk menggantung lampion. Tempelkan pada bagian atas.
Gabungkan warna Merah Putih
Lampion dapat dibuat dengan bagian atas merah dan bagian bawah putih, atau menggunakan dua lembar kertas yang dikombinasikan agar terlihat seperti warna bendera Indonesia.
Pasang lampu LED
Jika ingin lampion menyala, masukkan lampu LED kecil bertenaga baterai ke bagian dalam. Hindari penggunaan lilin atau sumber api karena dapat membuat kertas terbakar.
Gantung lampion
Pasang tali pada bagian atas dan gantungkan di teras rumah, ruang kelas, pagar, atau area acara 17 Agustus.
Agar lebih menarik, tambahkan hiasan berbentuk bintang, pita, atau potongan kertas kecil berwarna merah dan putih.
Jika dibuat bersama anak-anak, gunakan gunting dengan pengawasan orang dewasa.
FAQ
1. Apa saja bahan untuk membuat lampion Merah Putih?
Bahan yang dibutuhkan antara lain kertas merah dan putih, kertas karton, gunting, lem atau selotip, pensil, penggaris, benang atau tali, serta lampu LED kecil bertenaga baterai jika ingin lampion menyala.
2. Bagaimana cara membuat lampion Merah Putih sederhana?
Kertas dipotong sesuai ukuran, diberi pola garis, kemudian digunting tanpa memutus bagian ujung. Setelah itu, kertas dibentuk menjadi tabung dan direkatkan. Tambahkan tali pada bagian atas agar lampion bisa digantung.
3. Apakah lampion Merah Putih bisa digunakan untuk dekorasi 17 Agustus?
Bisa. Lampion dapat dipasang di teras rumah, ruang kelas, pagar, halaman, atau area kegiatan untuk menambah suasana meriah saat perayaan 17 Agustus.
4. Apakah aman menggunakan lilin di dalam lampion kertas?
Sebaiknya tidak. Gunakan lampu LED kecil bertenaga baterai karena lebih aman untuk lampion yang terbuat dari kertas. Hindari sumber api yang dapat menyebabkan kertas terbakar.
5. Bagaimana agar lampion Merah Putih terlihat lebih menarik?
Tambahkan ornamen seperti bintang, pita, atau potongan kertas berbentuk sederhana dengan warna merah dan putih. Lampion juga dapat dibuat dalam beberapa ukuran untuk menciptakan dekorasi yang lebih bervariasi.
Kesimpulan
Membuat lampion Merah Putih dapat menjadi aktivitas kreatif sekaligus cara sederhana untuk mempercantik dekorasi 17 Agustus.
Dengan kertas merah dan putih, lem, gunting, serta lampu LED, lampion sudah bisa dibuat di rumah.
Pastikan proses pembuatan, terutama ketika menggunakan gunting, dilakukan dengan hati-hati dan mendapat pengawasan orang dewasa jika melibatkan anak-anak.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026


