Kolaborasi Kemenkop UKM-BPS Dorong Terciptanya Basis Data Tunggal UMKM

AKURAT.CO Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) berkolaborasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) melakukan Pendataan Lengkap Koperasi dan UMKM (PL-KUMKM) 2023. Hal itu dilakukan sebagai upaya mendorong terciptanya basis data tunggal koperasi dan UMKM di Indonesia.
Menteri Koperasi dan UMKM (Menkop UKM), Teten Masduki mengatakan, di tahun 2023 pendataan akan menyasar 215 kabupaten/kota di 32 provinsi (kecuali Provinsi DIY dan Bali) pada nonusaha nonpertanian, baik yang menetap maupun tidak menetap.
“Kami mengajak para kepala dinas yang membidangi koperasi dan UMKM, serta kepala BPS di seluruh provinsi agar saling berkolaborasi dalam melakukan proses updating data yang telah terkumpul,” kata Teten yang dikutip Minggu (17/9/2023).
Baca Juga: Kemenkop UKM Sebut Pemberdayaan Dan Perlindungan Koperasi Tidak Diatur Dalam UU PPSK
Teten menambahkan, keberadaan data tunggal menjadi penting bagi 64 juta UMKM di Indonesia yang masih dihadapkan berbagai tantangan, seperti akses pada pembiayaan, akses pasar, hingga teknologi informasi yang memadai.
“Untuk membantu pelaku UMKM mengatasi permasalahan tersebut, pemerintah membutuhkan ketersediaan data dan informasi yang dapat memberikan gambaran kebutuhan pelaku UMKM di tmTanah Air, sekaligus untuk keperluan perencanaan dan evaluasi,” ujar Teten.
Pada kesempatan yang sama, Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, menjelaskan peran BPS untuk menyiapkan ketersediaan basis data Tunggal koperasi dan UMKM yang dikelola secara berkelanjutan sebagai single source of thruth sangat vital bagi pemerintah dan penggunaan data lainnya.
Baca Juga: Rupiah Stagnan Di Rp15.355 Usai BPS Rilis Data Neraca Perdagangan Agustus 2023
Selain itu, pengembangan basis data tunggal dapat membantu pengembangan UMKM di Indonesia menjadi sarana perencanaan pembangunan, dasar penetapan penerima manfaat yang tepat sasaran, pengukuran kinerja UMKM dengan indikator tertentu.
“Basis data tunggal juga membantu mengukur efektivitas program pemberdayaan UMKM melalui pemantauan dan evaluasi,” ungkap Amalia.[]
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK






