AKURAT.CO Masyarakat Jawa Barat tentu sangat mengenal istilah Bank Emok. Fenomena Bank Emok sedang ramai diperbincangkan karena aktifitasnya yang lebih banyak merugikan masyarakat.
Ternyata layanan Bank Emok yang menyasar langsung kepada keluarga sudah ada cukup lama di Jawa Barat sehingga istilah Bank Emok sangat populer di masyarakat Jawa Barat.
Baca Juga: Kisah AO PNM Mekaar, Keluar Zona Nyaman untuk Beri Kenyamanan Keluarga
Pinjaman Bank Emok biasanya digunakan untuk modal usaha, namun prakteknya juga digunakan untuk keperluan darurat keluarga lainnya, seperti untuk biaya anak sekolah dan biaya berobat bagi keluarga yang sakit. Biasanya jasa Bank Emok digunakan karena terpaksa dan adanya tekanan ekonomi keluarga yang cukup berat.
Di saat banyak kebutuhan, masyarakat tak pikir panjang menggunakan jasa Bank Emok yang ada di lingkungannya. Pengguna jasa Bank Emok biasanya tak memiliki dukungan sosial yang cukup. Dukungan sosial seperti dari keluarga besar dan tetangga juga sangat terbatas. Kondisi tersebut memaksa masyarakat harus meminjam uang di bank emok.
Dengan syarat dan ketentuan yang mudah, membuat Bank Emok seringkali jadi jalan pintas untuk memeroleh dana darurat yang cepat cair, tanpa menimbang tingginya bunga pinjaman bahkan jika terlambat berakibat pada bunga berbunga.
Praktek rentenir yang terjadi pada Bank Emok semakin menyulitkan masyarakat yang telanjur terjerat Bank Emok untuk lepas dari jeratan masalah keuangan yang dapat meluas pada berbagai masalah keluarga yang lebih rumit.
Indriana, nasabah PNM Mekaar dari Depok memberikan pesan untuk kaum ibu yang ingin memulai usaha atau sudah punya usaha agar tidak terjerat pada lilitan Bank Emok.
“Ibu-ibu yang menjadi andalan ekonomi keluarga harus lebih pintar dalam mengelola usaha dan mendapatkan modal, kalau saya pilih PNM Mekaar” ujar pemilik usaha gorengan ini.
Indriana menerangkan dengan bergabung menjadi nasabah PNM Mekaar, dia mendapatkan modal kerja dan pelatihan usaha. Di samping itu, dia juga mendapatkan pasar dengan adanya Pertemuan Kelompok Mingguan (PKM).
“Mekaar memang memberikan modal finansial, modal intelektual dan modal sosial, pokoknya jauhi Bank Emok dan gabung PNM Mekaar, Sudah banyak keuntungan yang saya dapat dari Mekaar” pungkasnya.
Baca Juga: Sambangi Nasabah PNM Mekaar di Banten, Jokowi Tekankan Kedisplinan dalam Mengangsur Cicilan
Keterangan Indriana ini diamini oleh Selly warga Depok lainnya yang telah menjadi nasabah Mekaar.
“Saya punya usaha salon dan parfum sejak awal menjadi nasabah Mekaar. Saya sangat terbantu karena PNM Mekaar juga memberikan pelatihan untuk saya mengembangkan usaha ini. “Sejak awal tidak pernah mau ditawarin Bank Emok walaupun mudah cairnya. Karena yang saya tahu, Bank Emok bunganya tinggi, bahkan bunganya dihitung harian. Ini tentu sangat menyulitkan berkembangnya usaha” papar Selly.
Selly mengaku banyak manfaat menjadi nasabah PNM Mekaar, dirinya dapat mengembangkan usaha, menyekolahkan anak, mencukupi kebutuhan keluarga, melaksanakan kegiatan sosial dan aksi solidaritas di lingkungannya.
“Jangan terjebak Bank Emok, kalau saya emoh Bank Emok mending ikutan PNM Mekaar yang sudah terbukti meningkatkan kemajuan usaha saya dan membuat keluarga semakin sejahtera“ pungkas Selly.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 8BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026







