AKURAT.CO Kementerian Koperasi dan UKM terus berupaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) khususnya para barista agar memiliki basis kompetensi yang semakin kuat dalam industri kopi tanah air yang kian berkembang.
Kemenkop UKM bekerja sama dengan PT Trans Indonesia Superkoridor (TIS) menyelenggarakan kegiatan pengembangan kapasitas SDM usaha mikro berbasis kompetensi dan uji sertifikasi kompetensi bidang barista di Tegal, Jawa Tengah.
Asisten Deputi Pengembangan Kapasitas Usaha Mikro Kemenkop UKM, Ari Anindya Hartika, dalam siaran pers di Jakarta, Senin, menjelaskan proses rekrutmen peserta pelatihan dan kompetisi barista dilakukan melalui berbagai saluran, termasuk email, WhatsApp, dan Facebook.
Selain itu, kerja sama dengan 43 dari 100 kafe di Kota Tegal turut membantu dalam menyebarkan informasi tersebut. Dari total pendaftar, 307 orang memilih untuk mengikuti pelatihan dan 124 orang memilih kompetisi barista. Setelah melalui proses seleksi yang ketat, 30 peserta terpilih untuk mengikuti pelatihan barista.
Ari menambahkan, melalui kegiatan pendampingan ini, pelaku usaha mikro akan mendapatkan bantuan, bimbingan, dan dukungan dari mentor atau pendamping yang berpengalaman dalam rangka memajukan dan mengembangkan keterampilan dan usaha barista.
Adapun alur proses kegiatan pengembangan kapasitas SDM berbasis kompetensi ini dimulai dengan memberikan materi-materi keahlian barista kepada para pelaku usaha mikro hingga praktik langsung di tempat kerja yang didampingi pakar barista. "Di akhir pendampingan, akan dilakukan uji sertifikasi kompetensi untuk menentukan peserta sudah kompeten atau belum," ujar Ari.
Saat ini, kata Ari, banyak orang yang berminat terjun di bidang usaha kopi karena potensi pasar yang sangat menjanjikan, dan keberadaan barista yang kompeten menjadi salah satu penentu sukses bisnis kedai kopi. Ari menilai seorang barista harus memiliki kompetensi sesuai dengan peraturan dari Kementerian Ketenagakerjaan.
Ari mengatakan bahwa pengembangan kapasitas SDM usaha mikro bidang barista ini didesain untuk membantu dan membentuk kemampuan peserta menjadi seorang yang ahli dalam pemilihan jenis kopi, meracik olahan kopi, sampai menghidangkannya kepada pelanggan.
Pengembangan kapasitas SDM berbasis kompetensi ini merupakan suatu bentuk pendampingan yang berfokus pada pengembangan kompetensi atau keterampilan spesifik yang diperlukan UMKM untuk dapat melaksanakan suatu keterampilan tertentu dengan efektif.
Setelah mengikuti pendampingan barista dan uji kompetensi ini, para peserta yang lulus nanti akan dianggap sudah kompeten. Kompetensi ini merupakan pengakuan negara kepada seseorang yang memiliki keterampilan bidang tertentu, termasuk barista.
Selain Kota Tegal, uji sertifikasi kompetensi bidang barista juga akan digelar di beberapa daerah lain, seperti Kota Serang, Kota Pekalongan, Kota Bogor, Kota Bandung, Kota Jombang, Kota Tegal, dan Kota Pasuruan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 7BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal






