Perlunya Kebijakan Investasi Yang Mendukung UMKM Sebagai Rantai Pasok
Demi Ermansyah | 28 September 2024, 15:45 WIB

AKURAT.CO Presiden Jokowi beberapa waktu lalu menyampaikan bahwasanya saat ini Indonesia sedang berada dalam ancaman fenomena Gig Economy (ekonomi paruh waktu), di mana banyak para perusahaan memperkenakan pekerja paruh waktu dengan monrrak jangka pendek, yang pada akhirnya hanya akan mengancam, sektor industri dan pasar kerja Indonesia.
Merespon hal tersebut, Menteri Koperasi dan UMKM, Teten Masduki, menyampaikan bahwa fenomena Gig Economy tentunya bisa menjadi kenyataan, apabila sektor industri terus mengalami deindustrialisasi. Namun, hal ini bisa dicegah dengan melakukan hilirisasi di sektor UMKM.
"Jangan lagi lihat UMKM hanya sebagai penyelamat ekonomi atau ekonomi subsisten yang hanya untuk kebutuhan keluarga," kata Teten saat konferensi pers bersama media di Jakarta, Jumat (27/9/2024).
Meskipun begitu, dirinya juga mengakui bahwa sebagian besar UMKM masih belum terhubung dengan sektor industri secara signifikan. "Oleh karena itu, perlu kebijakan investasi di sektor industri yang mendukung. Perusahaan besar nggak akan mau menggandeng UMKM sebagai rantai pasok kalau kebijakan investasinya nggak mendukung," tambahnya.
Sebagai informasi, Gig Economy merujuk pada tren di mana perusahaan lebih memilih untuk mempekerjakan pekerja paruh waktu atau kontrak jangka pendek, daripada pekerja tetap. Fenomena ini bisa berdampak negatif pada sektor industri dan pasar kerja Indonesia, terutama dalam hal stabilitas pekerjaan dan kesejahteraan pekerja.
Di mana gig Economy dapat menyebabkan kurangnya kepastian kerja, pekerja tidak mendapatkan jaminan pekerjaan jangka panjang, sehingga mereka lebih rentan terhadap kehilangan penghasilan. Kemudian minimnya Perlindungan Sosial, karena pekerja gig biasanya tidak mendapatkan asuransi kesehatan, pensiun, atau tunjangan lainnya yang diberikan kepada pekerja tetap.
Dan yang terakhir, deindustrialisasi. Jika sektor industri lebih mengandalkan pekerja paruh waktu, hal ini bisa melemahkan struktur industri secara keseluruhan, karena kurangnya komitmen dari pekerja yang mungkin tidak memiliki hubungan jangka panjang dengan perusahaan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026







