Jadi Pemasok Industri, Menteri Maman Bakal Bentul Holding UMKM
Demi Ermansyah | 21 November 2024, 15:41 WIB

AKURAT.CO Kementerian Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM) akan membentuk klasterisasi UMKM melalui pembentukan holding UMKM yang mengumpulkan seluruh UMKM pada sektor-sektor produktif.
Dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI di Jakarta, Rabu (20/11/2024), Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengatakan bahwa pembentukan holding itu bertujuan menghubungkan UMKM agar menjadi bagian dari rantai pasok perusahaan-perusahaan besar.
Langkah ini diambil sebagai respons atas lambatnya pemberdayaan UMKM di Indonesia dibandingkan negara-negara Asia lainnya, seperti China, India, dan Korea Selatan.
Konsep holding UMKM yang digagas Kementerian UMKM juga bertujuan untuk mengumpulkan UMKM dalam sektor-sektor produktif tertentu, seperti manufaktur, pertanian, dan lainnya. Dengan demikian, kata Maman, pemerintah dapat lebih mudah memberikan intervensi program dan dukungan yang dibutuhkan.
“Saat ini sedang kami kaji. Industri manufaktur misalnya, untuk pembuatan suku cadang motor listrik, kami akan buatkan holding khusus untuk motor listrik, di mana nanti suku cadang yang kecil-kecilnya melibatkan teman-teman UMKM,” kata Maman.
Maman menjelaskan bahwa pembentukan holding UMKM tidak serta-merta menggantikan peran koperasi yang selama ini menjadi agregator bagi UMKM. Sebaliknya, koperasi akan tetap menjadi salah satu pilar penting dalam pengembangan UMKM.
Maman menargetkan dalam lima tahun ke depan, akan terbentuk sejumlah klaster UMKM yang lebih besar dan kuat. Dengan klaster UMKM diharapkan akan lebih banyak UMKM yang terhubung dan masuk dalam rantai pasok industri-industri besar.
“Kementerian UMKM tidak mungkin menjangkau 64 juta UMKM. Tapi bagaimana kita bisa menciptakan kelompok-kelompok kecil melalui klaster yang di situ ada 10 ribu atau 20 ribu UMKM. Itulah arah kebijakan kami dalam lima tahun depan untuk UMKM,” tukas Maman.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 7BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








