AKURAT.CO Dalam dunia bisnis, terutama bagi pemilik usaha kecil dan menengah, istilah prive mungkin sudah sering terdengar. Tapi, apa sebenarnya prive itu? Bagaimana pengaruhnya dalam pembukuan akuntansi? Mari simak dibawah ini melalui lansiran dari berbagai sumber
Apa itu prive? Secara sederhana, prive adalah penarikan uang atau aset yang dilakukan oleh pemilik usaha dari kas perusahaan untuk keperluan pribadi. Jadi, saat pemilik bisnis menarik dana dari usaha mereka untuk kebutuhan non-bisnis, hal ini disebut prive.
Namun, penting diingat, prive berbeda dengan gaji. Kalau gaji adalah kompensasi atas pekerjaan yang dilakukan oleh pemilik (jika ia juga bekerja di bisnisnya), prive lebih ke penggunaan keuntungan atau modal usaha untuk kepentingan pribadi.
Baca Juga: Berdayakan UMKM, Menteri Maman Bakal Bikin 25.200 Kartu Usaha
Dalam laporan keuangan, prive dicatat di sisi pengurangan modal, karena secara langsung mengurangi ekuitas pemilik di perusahaan.
Contoh Kasus
Agar lebih jelas, mari kita lihat contoh berikut. Pak Andi memiliki usaha toko pakaian. Suatu hari, ia membutuhkan uang untuk membayar biaya pendidikan anaknya sebesar Rp10 juta. Ia mengambil uang dari kas toko tanpa mencatatnya sebagai pengeluaran operasional, melainkan sebagai prive.
Dalam pembukuan, transaksi ini akan dicatat sebagai pengurangan pada akun modal, bukan sebagai beban usaha. Jika modal awal Pak Andi adalah Rp100 juta, maka setelah pengambilan prive, modalnya akan menjadi Rp90 juta.
Hal ini penting untuk memastikan laporan keuangan tetap mencerminkan keadaan bisnis secara akurat.
Karakteristik Prive
Apa saja sih yang membedakan prive dengan transaksi lainnya dalam akuntansi? Berikut beberapa karakteristik utamanya:
1. Bersifat Non-Operasional
Prive tidak ada hubungannya dengan kegiatan usaha atau operasional sehari-hari. Jadi, meskipun diambil dari kas usaha, penggunaannya untuk kebutuhan pribadi.
2. Mengurangi Ekuitas
Penarikan prive langsung mempengaruhi modal atau ekuitas pemilik. Semakin sering dilakukan tanpa perhitungan, modal usaha bisa habis perlahan.
3. Tidak Dicatat Sebagai Beban
Karena bukan untuk kepentingan bisnis, prive tidak dianggap sebagai beban usaha yang mempengaruhi laba rugi.
4. Berlaku untuk Badan Usaha Tertentu
Prive umumnya hanya berlaku pada usaha perorangan atau kemitraan (partnership). Dalam perusahaan berbadan hukum seperti PT, hal ini tidak dikenal karena penarikan dana diatur melalui mekanisme dividen.
Meski pemilik usaha bebas menarik dana kapan saja, pengelolaan prive harus dilakukan secara bijak. Penarikan yang terlalu sering dan besar bisa mengganggu arus kas serta operasional bisnis. Selain itu, mencatat prive dengan jelas akan membantu memisahkan keuangan pribadi dan bisnis, sehingga laporan keuangan lebih transparan.
Prive adalah bagian penting dalam pengelolaan keuangan usaha, terutama bagi pemilik bisnis kecil. Dengan memahami karakteristiknya dan mencatatnya secara tepat, pemilik usaha bisa menjaga kesehatan finansial bisnis sekaligus memenuhi kebutuhan pribadi. Jadi, apakah Anda sudah mencatat prive dengan benar dalam pembukuan usaha Anda?
Semoga artikel ini membantu Anda lebih memahami prive. Jangan lupa, pisahkan urusan bisnis dan pribadi agar usaha tetap berjalan lancar ya!
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 7Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal









