Akurat
Pemprov Sumsel

Apa Itu NIB Usaha? Ini Pengertian, Syarat, dan Kegunaannya untuk Pelaku UMKM

Kosim Rahman | 11 November 2025, 13:00 WIB
Apa Itu NIB Usaha? Ini Pengertian, Syarat, dan Kegunaannya untuk Pelaku UMKM

AKURAT.CO Apa itu NIB usaha? Jika kamu sedang merintis usaha atau sudah menjalankan bisnis mikro, kecil, atau menengah di Indonesia atau UMKM, istilah ini wajib kamu ketahui.

NIB merupakan singkatan dari Nomor Induk Berusaha merupakan identitas resmi yang diberikan untuk pelaku usaha oleh sistem perizinan elektronik pemerintah.

Dikutip dari berbagai sumber, berikut pengertian NIB usaha, syarat memperoleh, hingga kegunaannya bagi legalitas dan perkembangan bisnis kamu.

Pengertian NIB Usaha

Nomor Induk Berusaha (NIB) adalah identitas pelaku usaha yang diterbitkan oleh Lembaga OSS (Online Single Submission).

Baca Juga: Cara Cepat Hitung BEP untuk Bisnis UMKM, Dijamin Untung!

NIB digunakan sebagai tanda pengenal resmi agar suatu usaha terdaftar secara sah di sistem perizinan berusaha berbasis risiko yang dikelola oleh pemerintah melalui Kementerian Investasi/BKPM.

Dikutip dari berbagai sumber, NIB berfungsi seperti “KTP usaha” yang mencakup data dasar seperti nama perusahaan, bidang usaha, lokasi, dan bentuk badan usaha.

Syarat Membuat NIB Usaha

Untuk mendapatkan NIB, pelaku usaha perlu menyiapkan beberapa dokumen dan informasi penting, di antaranya:

  1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari pemilik usaha atau penanggung jawab.
  2. Alamat dan lokasi usaha yang jelas.
  3. Jenis dan bidang usaha sesuai klasifikasi KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia).
  4. Alamat email aktif dan nomor HP untuk verifikasi OSS.
  5. Nomor pokok wajib pajak (NPWP) pribadi atau badan usaha.

Setelah semua dokumen siap, pelaku usaha dapat langsung mendaftar melalui sistem OSS di situs resmi.

Baca Juga: Pemerintah Genjot Digitalisasi Perizinan, 1,4 Juta NIB Terbit dalam Tiga Bulan

Kegunaan NIB Bagi Pelaku Usaha

NIB memiliki banyak manfaat bagi pelaku usaha, di antaranya:

- Sebagai identitas legal usaha.

NIB menjadi bukti sah bahwa bisnis kamu telah terdaftar di sistem OSS dan diakui oleh pemerintah.

- Mempermudah pengurusan izin usaha.

Dengan NIB, kamu bisa mengakses izin berusaha secara terintegrasi tanpa perlu datang ke banyak instansi.

- Akses pembiayaan dan bantuan pemerintah.

Usaha yang memiliki NIB berpeluang lebih besar untuk mendapatkan bantuan modal atau program dari pemerintah.

- Kemudahan ekspor dan impor.

NIB juga berfungsi sebagai Tanda Daftar Perusahaan (TDP) serta angka pengenal impor (API) bagi pelaku usaha perdagangan.

Baca Juga: Dorong Pelaku UMKM Wastra di Sumba Timur, Pemerintah Dampingi Pembuatan NIB dan Sertifikat Halal

Cara Membuat NIB Usaha Secara Online

Berikut langkah-langkah membuat NIB melalui situs OSS:

  1. Buka situs resmi https://oss.go.id.
  2. Pilih menu “Daftar” untuk membuat akun OSS.
  3. Lengkapi data diri dan verifikasi melalui email.
  4. Login ke akun OSS, lalu pilih “Perizinan Berusaha”.
  5. Isi formulir pendaftaran sesuai jenis usaha kamu.
  6. Setelah semua data terisi, sistem akan otomatis menerbitkan NIB dalam format PDF.

Itulah penjelasan lengkap tentang apa itu NIB usaha, mulai dari pengertian, syarat, hingga manfaatnya bagi pelaku UMKM.

Dengan memiliki NIB, usaha kamu menjadi lebih terpercaya, legal, dan siap berkembang secara profesional.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.