AKURAT.CO Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman memastikan bahwa pelaku usaha kecil dengan omzet di bawah Rp500 juta per tahun tidak akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) mulai 1 Januari 2025.
Dimana kebijakan ini akan berlaku untuk berbagai jenis usaha kecil, seperti pedagang kaki lima hingga warung makan skala kecil, termasuk warteg.
"Intinya, mereka tidak dikenakan beban pajak sama sekali. Contohnya, pedagang-pedagang kecil seperti kaki lima, warteg, atau lainnya, selama omzetnya di bawah Rp 500 juta, bebas dari PPh," jelas Maman usai konferensi pers bersama media di Jakarta, Senin (16/12/2024).
Sedangkan untuk para UMKM dengan omzet hingga Rp4,8 miliar per tahun, tambah Maman, kebijakan PPh 0,5% tetap berlaku.
"Program ini diberikan selama tujuh tahun. Jika pelaku UMKM sudah menjalankan PPh 0,5% selama dua tahun, maka masih ada lima tahun sisa kebijakan tersebut," paparnya.
Namun, bagi UMKM yang telah menyelesaikan tujuh tahun, pemerintah memberikan tambahan waktu satu tahun hingga akhir 2025. Tentunya hal tersebut bertujuan untuk membantu usaha-usaha tersebut lebih siap naik kelas.
"Kami beri tambahan waktu satu tahun agar mereka bisa mempersiapkan diri untuk tumbuh dan berkembang lebih besar," tegas Maman.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 7Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








