Menteri Maman Sebut UU Minerba Peluang Pengusaha Kecil Naik Kelas
Demi Ermansyah | 19 Februari 2025, 23:31 WIB

AKURAT.CO Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menilai Undang-Undang Mineral dan Batubara (UU Minerba) menjadi peluang besar bagi pengusaha kecil dan menengah untuk ikut serta dalam menopang perekonomian Indonesia.
Menurutnya, aturan ini memberikan ruang bagi UMKM untuk terlibat dalam sektor pertambangan melalui Izin Usaha Pertambangan (IUP).
“Semangat dari aturan baru dalam UU Minerba ini adalah membuka kesempatan bagi usaha kecil dan menengah agar bisa naik kelas, ujar Maman di Jakarta, Rabu (19/2/2025).
Dirinya juga menambahkan bahwa pemerintah ingin menjadikan UMKM sebagai sektor andalan ekonomi nasional, seperti yang sudah diterapkan di China, Korea Selatan, Jepang, dan negara maju lainnya.
Menteri Maman juga mengungkapkan bahwa salah satu tantangan besar yang dihadapi kementeriannya adalah kurangnya konektivitas antara UMKM dan usaha besar.
“Hingga saat ini, belum ada hubungan yang kuat antara UMKM dan usaha besar. Ke depan, kami akan menetapkan prasyarat bagi UMKM yang mendapatkan IUP agar rantai pasok bisa terbentuk dengan baik,” jelasnya.
Selain itu, Maman menekankan bahwa UMKM harus dikembangkan dengan semangat kemitraan yang berbasis bisnis, bukan sekadar tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility/CSR).
Menurutnya, pendekatan yang lebih tepat adalah Corporate Business Responsibility (CBR).
"Kalau UMKM hanya ditempatkan dalam perspektif sosial, mereka tidak akan bisa berkembang. Tapi kalau kita melihatnya sebagai tanggung jawab bisnis, maka UMKM bisa tumbuh dan berkembang,” tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa konsep ini berlandaskan ekonomi kapital, di mana ada keseimbangan antara keuntungan, risiko, dan profesionalisme.
“Saya mengajak semua pihak untuk melibatkan UMKM dalam kemitraan berbasis bisnis (B2B) yang profesional, agar mereka benar-benar bisa berkembang,” tukasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 7Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








