Gandeng Kemendag, Astra Luncurkan Program UMKM BISA Ekspor ke Pasar Global

AKURAT.CO Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama PT Astra International Tbk resmi meluncurkan program kolaboratif bertajuk “Astra Export Champion: UMKM BISA Ekspor” pada Senin, 19 Juni 2025, di Kantor Kemendag, Jakarta.
Program tersebut menjadi bagian dari penguatan inisiatif pemerintah dalam membina dan mengembangkan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) agar siap menembus pasar ekspor global.
Menteri Perdagangan Budi Santoso (Busan) menyampaikan bahwa kolaborasi ini adalah bentuk nyata sinergi antara sektor swasta dan pemerintah dalam membangun kapasitas ekspor pelaku UMKM.
Busan menekankan pentingnya keberanian berinovasi dan kemampuan adaptasi UMKM dalam menghadapi tantangan perdagangan global.
Baca Juga: Kemendag Siap Bahas Pembatasan Impor Singkong dan Tapioka di Forum Kemenko Perekonomian
"Program UMKM BISA Ekspor dirancang secara komprehensif dengan sistem pembinaan yang terarah dan berkelanjutan. Dalam pelaksanaannya, UMKM peserta akan menjalani rangkaian pelatihan, mulai dari kelas terbuka, bootcamp intensif, hingga finalisasi rencana bisnis dan eksekusi awal ekspor," ucapnya melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (20/5/2025).
Diketahui, sebanyak 20 UMKM terbaik nantinya akan dipilih sebagai “juara ekspor” dan berkesempatan tampil di Trade Expo Indonesia 2025 yang digelar pada 15—19 Oktober mendatang.
Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (PEN) Kemendag, Fajarini Puntodewi, mengungkapkan bahwa program ini akan menyasar berbagai sektor unggulan seperti pertanian, perikanan, makanan dan minuman olahan, serta kerajinan dan wastra.
"Hingga 18 Mei 2025, sebanyak 486 pelaku UMKM telah mendaftar, dan jumlah ini diperkirakan terus bertambah hingga batas akhir pendaftaran pada 25 Mei," ucapnya.
Lebih lanjut, Fajarini menambahkan bahwa selain di adakannya pelatihan, Kemendag juga akan menyediakan berbagai fasilitas untuk mempertemukan UMKM dengan calon pembeli melalui kegiatan pitching dan business matching.
"Selama periode Januari hingga April 2025, Kemendag mencatat telah melakukan 246 kegiatan business matching, menghasilkan nilai transaksi sebesar USD57,61 juta, terdiri dari purchase order dan potensi transaksi," paparnya.
Baca Juga: Kemendag Luncurkan GASPOL, Gerakan Kamis Pakai Produk Lokal
Dari pihak swasta, Chief of Corporate Affairs Astra, Boy Kelana Soebroto, menegaskan bahwa kerja sama ini sejalan dengan komitmen Astra dalam mendorong pembangunan ekonomi masyarakat.
"Tentunya program ini merupakan kelanjutan dari inisiatif Desa Sejahtera Astra dan Kampung Berseri Astra yang telah membina lebih dari 1.500 desa di seluruh Indonesia, dengan total nilai ekspor produk desa mencapai Rp349 miliar," ucap Boy.
Yayasan Dharma Bhakti Astra, yang berada di bawah naungan Astra, turut berperan aktif dalam pembinaan UMKM. Hingga kini, yayasan tersebut telah mendampingi lebih dari 13.000 UMKM dan menciptakan lapangan kerja bagi lebih dari 75.000 orang.
Kolaborasi dengan berbagai kementerian dan lembaga menjadi kunci dalam memperluas jangkauan program hingga ke daerah tertinggal dan terpencil.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








