Akurat Logo

Ingrid Kansil: UMKM Perempuan di Daerah Butuh Dukungan Stakeholder

Saeful Anwar | 17 Mei 2026, 22:34 WIB
Ingrid Kansil: UMKM Perempuan di Daerah Butuh Dukungan Stakeholder
Ketum Ipemi, Ingrid Kansil, saat mengunjungi sejumlah usaha kader Ipemi di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Sabtu (16/5/2026).

AKURAT.CO Ketua Umum Ikatan Pengusaha Muslimah Indonesia (Ipemi), Ingrid Kansil, menyoroti masih besarnya kebutuhan dukungan bagi pelaku UMKM perempuan di daerah, terutama terkait permodalan dan pengembangan alat produksi usaha.

Hal itu disampaikan Ingrid saat mengunjungi sejumlah usaha kader Ipemi di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Sabtu (16/5/2026).

Dalam kunjungan tersebut, Ingrid didampingi Ketua Ipemi Magelang Ita Sarifah bersama jajaran pengurus Ipemi setempat.

Kunjungan dilakukan di tiga kecamatan, yakni Windusari, Borobudur, dan Mungkid.

Ingrid meninjau langsung sejumlah home industry milik anggota Ipemi, salah satunya usaha grubi atau camilan berbahan ubi milik Endang yang turut memberdayakan perempuan di lingkungan sekitar.

Saat melihat proses produksi, Ingrid berdialog langsung dengan para pelaku UMKM mengenai tantangan usaha yang mereka hadapi.

Menurutnya, para pengusaha perempuan di daerah memiliki semangat besar untuk berkembang, namun masih membutuhkan dukungan dari berbagai pihak.

“UMKM daerah sejatinya masih membutuhkan suntikan dukungan, mulai dari permodalan hingga ketersediaan alat produksi agar usaha mereka bisa terus berkembang,” ujar Ingrid dalam keterangannya, Minggu (17/5/2026).

Ia mencontohkan usaha milik Endang yang masih membutuhkan alat serut ubi modern agar kapasitas produksi meningkat dan usaha menjadi lebih efisien.

Baca Juga: Bagaimana Pengelolaan Penerimaan Negara dari Sumber Daya Alam? Ini Penjelasannya

Selain melihat aktivitas usaha, Ingrid juga mengapresiasi kebijakan usaha tersebut yang memperbolehkan pekerjanya membawa balita saat bekerja.

Menurutnya, langkah itu menjadi bentuk nyata dukungan terhadap perempuan yang menjalankan peran ganda sebagai ibu sekaligus pekerja.

“Inilah semangat perempuan Indonesia. Saling menguatkan, mandiri, produktif, dan tumbuh bersama,” katanya.

Ingrid menilai praktik seperti itu selaras dengan semangat perlindungan ibu dan anak sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan.

Ia menambahkan, sebagai organisasi nasional, Ipemi terus mendorong penguatan ekonomi perempuan hingga tingkat daerah.

Saat ini, jaringan Ipemi disebut telah terbentuk mulai tingkat provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga luar negeri.

Karena itu, Ingrid berharap pemerintah, dunia usaha, hingga berbagai pemangku kepentingan dapat ikut mendukung pengembangan UMKM perempuan di daerah agar semakin naik kelas dan berdaya saing.

“Pelaku UMKM perempuan di daerah masih membutuhkan perhatian dan bantuan stakeholder agar usaha mereka bisa terus tumbuh dan berkembang,” pungkasnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.