Akurat Logo

BI Ubah Skema Bantuan UMKM, Kini Modal Cair Usai Lulus Uji Usaha

Esha Tri Wahyuni | 23 Juni 2026, 12:33 WIB
BI Ubah Skema Bantuan UMKM, Kini Modal Cair Usai Lulus Uji Usaha
Gubernur BI, Perry Warjiyo

AKURAT.CO Bank Indonesia (BI) mengubah pendekatan dalam program pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) pada 2026.

Berbeda dengan pola sebelumnya yang banyak berfokus pada akses pembiayaan, BI kini menerapkan skema berjenjang yang mewajibkan peserta lulus pendidikan kewirausahaan, praktik usaha, dan sertifikasi sebelum memperoleh modal.

Kebijakan tersebut diumumkan saat Kick Off Program Transformasi Kewirausahaan UMKM Terpadu Tahun 2026 yang digelar di Kantor Bank Indonesia, Jakarta, Senin (22/6/2026).

Baca Juga: BTN Gandeng Pemkab Samosir Dorong Pengembangan Pariwisata, UMKM, dan Layanan Publik

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan program ini dirancang untuk memastikan modal usaha diberikan kepada pelaku UMKM yang telah terbukti memiliki kemampuan bisnis dan kompetensi teknis.

"Kalau sudah lulus, dapat sertifikasi lagi. Setelah itu baru dikasih modal. Jadi modalnya belakangan. Inilah bedanya karena transformasinya terpadu, kewirausahaan terpadu," kata Perry.

Menurut Perry, tahap pertama dimulai dengan pendidikan kewirausahaan selama sekitar dua setengah bulan.

Peserta akan mendapatkan pembekalan terkait kemampuan teknis sesuai bidang usaha masing-masing sekaligus pengembangan model bisnis.

"Dalam dua setengah bulan Anda semua akan dididik kemampuan teknis dan kemampuan bisnisnya. Kami doakan lulus sertifikasi," ujarnya.

Setelah itu, peserta memasuki fase praktik atau magang yang disesuaikan dengan bidang usaha masing-masing.

Seorang barista, misalnya, akan ditempatkan di kedai kopi, sementara pelaku usaha tenun akan dihubungkan dengan desainer atau pelaku industri yang telah berpengalaman.

Perry menyebut tahapan tersebut sebagai proses "sandboxing", yakni menguji kemampuan usaha secara langsung di lapangan sebelum masuk tahap evaluasi.

"Mereka akan magang, uji coba. Betul-betul praktik. Dalam istilah kerennya sandboxing," kata Perry.

Pada tahap evaluasi, peserta akan diuji kembali untuk memastikan kemampuan bisnis dan teknis yang dipelajari dapat diterapkan secara nyata. BI akan menilai kualitas produk maupun layanan yang dihasilkan peserta.

"Benar tidak teorinya, benar tidak praktiknya. Saat disuruh bikin macchiato sesuai pesanan atau tidak. Jangan-jangan yang keluar malah kopi tubruk," ujar Perry.

Untuk pelaku usaha sektor pangan dan minuman, evaluasi juga mencakup aspek kualitas produk, kemasan, hingga standar halal.

Langkah BI tersebut menjadi perubahan pendekatan dalam pengembangan UMKM nasional. Selama ini, akses pembiayaan sering menjadi fokus utama berbagai program pemberdayaan usaha kecil. 

Namun, berbagai studi menunjukkan bahwa keterbatasan kapasitas manajerial dan kompetensi bisnis masih menjadi tantangan utama UMKM Indonesia.

Data Kementerian Koperasi dan UKM menunjukkan jumlah UMKM Indonesia mencapai sekitar 66 juta unit dan menyerap lebih dari 97% tenaga kerja nasional. Kontribusinya terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) juga mencapai sekitar 61%.

Meski demikian, produktivitas dan daya saing UMKM masih menjadi pekerjaan rumah.

Sejumlah pelaku usaha mengalami kesulitan mengembangkan bisnis meski telah memperoleh akses pembiayaan karena minimnya kemampuan manajemen usaha, pemasaran, dan pengelolaan keuangan.

Melalui model baru ini, BI berupaya memastikan pembiayaan diberikan kepada pelaku usaha yang telah memiliki kesiapan bisnis yang lebih matang.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.