Ketiga Kalinya Ditangkap Kasus Narkoba, Terungkap Ini Alasan Ammar Zoni : Kecewa karena Irish Bella Menuduhku Masih Nyabu

AKURAT.CO- Ammar Zoni telah tertangkap polisi sebanyak tiga kali dalam kasus narkoba.
Pihak kepolisian menyatakan bahwa Ammar Zoni terlibat penggunaan narkoba karena menghadapi masalah rumah tangga.
Kapolres Metro Jakarta Barat (Jakbar) Kombes Syahduddi menjelaskan bahwa Ammar Zoni memiliki narkoba untuk penggunaan pribadi.
Barang bukti yang berhasil disita dari penangkapannya meliputi 4 paket sabu dengan berat 4,6 gram, 1 paket daun ganja berat 1,32 gram, 1 buah cangklong, 1 kertas untuk konsumsi ganja, timbangan elektronik dan 1 unit HP.
Ammar Zoni dijerat dengan Pasal 112 ayat 1 dan Pasal 111 ayat 1 juncto Pasal 132 ayat 1 UU 35/2009 tentang Narkotika.
Pihak kepolisian memberikan hukuman tambahan karena Ammar Zoni sudah beberapa kali tertangkap dalam kasus narkoba.
Dalam hal ini, Ammar Zoni berpotensi mendapatkan hukuman penjara selama 4 tahun dan denda sebesar Rp 1 miliar.
Baca Juga: Ammar Zoni Kembali Jadi Tersangka, Hukuman 4 Tahun Penjara
Alasan Ammar Zoni kembali terlibat narkoba
Mantan pengacara Ammar Zoni, Abdullah Emile Oemar menyatakan bahwa Ammar Zoni kembali terlibat narkoba karena merasa kecewa atas tuduhan Irish Bella yang masih menuduhnya menggunakan barang terlarang setelah keluar dari Lapas Cipinang Jakarta.
Kekecewaan tersebut, yang didasari oleh seringnya dituduh dan gugatan cerai, membuat Ammar Zoni mencari pelarian.
"Alasannya, dia mengatakan: AKu merasa kecewa terhadap Ibel karena dia terus-menerus menuduhku menggunakan narkoba. Padahal, aku sudah berhenti sejak pertama kali keluar dari Lapas," ujar Abdullah Emile Oemar.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








