Akurat
Pemprov Sumsel

Ketiga Kalinya Ditangkap Kasus Narkoba, Terungkap Ini Alasan Ammar Zoni : Kecewa karena Irish Bella Menuduhku Masih Nyabu

Shalli Syartiqa | 15 Desember 2023, 23:02 WIB
Ketiga Kalinya Ditangkap Kasus Narkoba, Terungkap Ini Alasan Ammar Zoni : Kecewa karena Irish Bella Menuduhku Masih Nyabu

AKURAT.CO- Ammar Zoni telah tertangkap polisi sebanyak tiga kali dalam kasus narkoba.

Pihak kepolisian menyatakan bahwa Ammar Zoni terlibat penggunaan narkoba karena menghadapi masalah rumah tangga.

Kapolres Metro Jakarta Barat (Jakbar) Kombes Syahduddi menjelaskan bahwa Ammar Zoni memiliki narkoba untuk penggunaan pribadi.

Barang bukti yang berhasil disita dari penangkapannya meliputi 4 paket sabu dengan berat 4,6 gram, 1 paket daun ganja berat 1,32 gram, 1 buah cangklong, 1 kertas untuk konsumsi ganja, timbangan elektronik dan 1 unit HP.

Ammar Zoni dijerat dengan Pasal 112 ayat 1 dan Pasal 111 ayat 1 juncto Pasal 132 ayat 1 UU 35/2009 tentang Narkotika.

Pihak kepolisian memberikan hukuman tambahan karena Ammar Zoni sudah beberapa kali tertangkap dalam kasus narkoba.

Dalam hal ini, Ammar Zoni berpotensi mendapatkan hukuman penjara selama 4 tahun dan denda sebesar Rp 1 miliar.

Baca Juga: Ammar Zoni Kembali Jadi Tersangka, Hukuman 4 Tahun Penjara

Alasan Ammar Zoni kembali terlibat narkoba

Mantan pengacara Ammar Zoni, Abdullah Emile Oemar menyatakan bahwa Ammar Zoni kembali terlibat narkoba karena merasa kecewa atas tuduhan Irish Bella yang masih menuduhnya menggunakan barang terlarang setelah keluar dari Lapas Cipinang Jakarta.

Kekecewaan tersebut, yang didasari oleh seringnya dituduh dan gugatan cerai, membuat Ammar Zoni mencari pelarian.

"Alasannya, dia mengatakan: AKu merasa kecewa terhadap Ibel karena dia terus-menerus menuduhku menggunakan narkoba. Padahal, aku sudah berhenti sejak pertama kali keluar dari Lapas," ujar Abdullah Emile Oemar.

 

 

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.