Profil Ketua KPU Hasyim Asy’ari, Diduga Langgar Kode Etik Karena Terima Pendaftaran Gibran Sebagai Cawapres

AKURAT.CO Baru-baru ini, kabar mengejutkan dari dugaan terhadap Ketua KPU Hasyim Asy’ari karena terima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 02.
Ketua Komisi Pemilihan Umum atau Ketua KPU tersebut langsung jadi sorotan, karena Ketua DKPP Heddy Lugito yang menetapkan Hasyim Asy’ari sudah langgar kode etik.
Maka dari itu, publik dibuat penasaran dengan profil Ketua KPU Hasyim Asy’ari dan latar belakang kehidupannya hingga bisa berada di jabatannya saat ini.
Mengutip berbagai sumber, Selasa (6/2/2024), berikut ini profil lengkap Ketua KPU Hasyim Asy’ari yang diduga langgar kode etik oleh DKPP.
Profil Ketua KPU Hasyim Asy’ari
Hasyim Asy'ari merupakaan seorang akademisi sekaligus dosen, yang lahir di Pati, Jawa Tengah pada 3 Maret 1973.
Dia menempuh pendidikan dasar di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Panjunan, Kudus hingga tahun 1988, dan dilanjutkan belajar di Madrasah Diniyah As-Salam.
Hasyim Asy’ari juga bersekolah di SMPN 1 Kudus sebelum beralih ke sekolah menengah atas di SMAN 1 Kudus.
Setelah selesai pendidikan formalnya, Hasymi memustuskan untuk melanjutkan pendidikan formalnya di Pondok Pesantren Al-Hidayah Karangsuci, Purwokerto, dan lanjut ke Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) untuk kuliah di Jurusan Hukum Tata Negara.
Baca Juga: Hasto Soal Ketua KPU Langgar Kode Etik: Sejak Awal Ada Manipulasi dalam Pemilu Ini
Hasyim masih melnjutkan pendidikannya ke tingkat magister di Program Pascasarjana Universitas Gadjah Mada. Ia mengambil program Ilmu Politik dan berhasil menyelesaikannya pada tahun 1998.
Hasyim juga memperoleh gelar doktor dengan melanjutkan studinya untuk mendapatkan gelar Ph.D. dalam bidang sosiologi politik di Departemen Antropologi dan Sosiologi, Fakultas Seni dan Ilmu Sosial Universitas Malaya di Kuala Lumpur, Malaysia.
Hasyim tidak hanya menyelesaikan pendidikan hingga tingkat tertinggi, dia juga memiliki banyak pengalaman kerja.
Sebelum menjabat sebagai ketua KPU, Hasyim pernah menjadi anggota KPU dari 2017 hingga 2012.
Selama bekerja di KPU, Hasyim menangani banyak masalah hukum dan terlibat dalam setiap sidang sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi.
Sementara jabatan Ketua KPU periode 2022 hingga 2027 yang dia dapatkan saat ini, Hasyim Asy’ari RI berhasil terpilih saat melakukan rapat pleno komisioner KPU di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (12/4/2022).
Namun sayangnya, di awal tahu 2024 ini, namanya harus terlibat dalam dugaan langgar kode etik karena telah menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka jadi cawapres.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









