Takut Kabur! Gus Samsudin Dijemput Paksa Polda Jatim Usai Bikin Video Boleh Tukar Pasangan Suami Istri

AKURAT.CO Pembuat konten viral boleh tukar pasangan suami istri, Samsudin atau lebih dikenal Gus Samsudin, akhirnya dijemput paksa oleh penyidik Siber Ditreskrimsus Polda Jatim di rumahnya yang terletak di Blitar pada (29/2/2024).
Setelah dijemput paksa, Gus Samsudin langsung segera dibawa ke gedung Ditreskrimsus Polda Jatim dengan pengawalan ketat petugas. Ketika ditanya oleh beberapa awak media, Gus Syamsudin menolak memberikan komentar mengenai kasusnya.
Baca Juga: Terungkap Asal Usul Video Aliran Sesat Boleh Saling Tukar Pasangan, Benarkah Bikinan Gus Samsudin?
Kabid Humas Polda Jatim Kombes, Dirmanto mengatakan bahwa penjemputan paksa Gus Samsudin itu dilakukan sebagai tindakan antisipasi agar ia tidak melarikan diri.
Selain itu, penyidik juga khawatir bahwa yang bersangkutan nantinya melarikan diri dan akan menghambat proses penyidikan kasus video tukar pasangan. Hal ini karena Gus Samsudin telah diperiksa di Polres Blitar beberapa hari sebelumnya.
"Jadi begini, saudara Samsudin dikhawatirkan melarikan diri dan menghambat penyidikan. Dan dilakukan upaya penjemputan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim," ujar Kombes Dirmanto pada Kamis (29/2/2024).
Dirmanto juga mengungkapkan bahwa Gus Samsudin saat ini masih berstatus sebagai saksi. Namun, keterangan dari Gus Samsudin sangat diperlukan sebab kasus ini sudah diambil alih oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.
Hal itu dilakukan karena Gus Samsudin dianggap plin-plan saat dimintai keterangan.
"Dia plin-plan terkait lokasi pembuatan konten. Kemarin bilang di Bogor. Setelah diperiksa dia bilang di Ponggok Blitar. Untuk kecepatan pemeriksaan maka diambil Polda Jatim," katanya.
Tak hanya Gus Samsudin, kedua saksi lainnya juga diperiksa oleh pihak berwenang yaitu pembuat dan perekam video konten viral tersebut.
"Ada tiga saksi yang sudah diperiksa. Semuanya masih saksi. Penyidik sampai saat ini masih melakukan pendalaman," ucap Dirmanto.
Sebagai informasi, Gus Samsudin adalah pembuat konten yang mengangkat isu tentang memperbolehkan pertukaran pasangan suami istri.
Lelaki tersebut menyatakan bahwa hukum memperbolehkan pasangan suami istri untuk bertukar pasangan, dengan syarat bahwa keduanya saling menyukai satu sama lain.
Tentu saja, video tersebut langsung viral di media sosial dan menjadi perbincangan netizen. Banyak netizen yang ikut menanggapi video tersebut karena dinilai tidak masuk akal dan tidak sesuai syariat Islam.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 3Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 4Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 7Kalender Jawa 4 Juni 2026: Weton Kamis Pahing Punya Karakter Cerdas dan Penuh Perhitungan
- 8Kalender Jawa 3 Juni 2026: Watak Weton Rabu Legi, Sosok Jujur yang Disukai Banyak Orang
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








