Akurat
Pemprov Sumsel

Takut Kabur! Gus Samsudin Dijemput Paksa Polda Jatim Usai Bikin Video Boleh Tukar Pasangan Suami Istri

Rahmat Ghafur | 29 Februari 2024, 22:53 WIB
Takut Kabur! Gus Samsudin Dijemput Paksa Polda Jatim Usai Bikin Video Boleh Tukar Pasangan Suami Istri



AKURAT.CO Pembuat konten viral boleh tukar pasangan suami istri, Samsudin atau lebih dikenal Gus Samsudin, akhirnya dijemput paksa oleh penyidik Siber Ditreskrimsus Polda Jatim di rumahnya yang terletak di Blitar pada (29/2/2024).

Setelah dijemput paksa, Gus Samsudin langsung segera dibawa ke gedung Ditreskrimsus Polda Jatim dengan pengawalan ketat petugas. Ketika ditanya oleh beberapa awak media, Gus Syamsudin menolak memberikan komentar mengenai kasusnya.

Baca Juga: Terungkap Asal Usul Video Aliran Sesat Boleh Saling Tukar Pasangan, Benarkah Bikinan Gus Samsudin?

Kabid Humas Polda Jatim Kombes, Dirmanto mengatakan bahwa penjemputan paksa Gus Samsudin itu dilakukan sebagai tindakan antisipasi agar ia tidak melarikan diri.

Selain itu, penyidik juga khawatir bahwa yang bersangkutan nantinya melarikan diri dan akan menghambat proses penyidikan kasus video tukar pasangan. Hal ini karena Gus Samsudin telah diperiksa di Polres Blitar beberapa hari sebelumnya.

"Jadi begini, saudara Samsudin dikhawatirkan melarikan diri dan menghambat penyidikan. Dan dilakukan upaya penjemputan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim," ujar Kombes Dirmanto pada Kamis (29/2/2024).

Dirmanto juga mengungkapkan bahwa Gus Samsudin saat ini masih berstatus sebagai saksi. Namun, keterangan dari Gus Samsudin sangat diperlukan sebab kasus ini sudah diambil alih oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.

Hal itu dilakukan karena Gus Samsudin dianggap plin-plan saat dimintai keterangan.

"Dia plin-plan terkait lokasi pembuatan konten. Kemarin bilang di Bogor. Setelah diperiksa dia bilang di Ponggok Blitar. Untuk kecepatan pemeriksaan maka diambil Polda Jatim," katanya.

Tak hanya Gus Samsudin, kedua saksi lainnya juga diperiksa oleh pihak berwenang yaitu pembuat dan perekam video konten viral tersebut.

"Ada tiga saksi yang sudah diperiksa. Semuanya masih saksi. Penyidik sampai saat ini masih melakukan pendalaman," ucap Dirmanto.

Sebagai informasi, Gus Samsudin adalah pembuat konten yang mengangkat isu tentang memperbolehkan pertukaran pasangan suami istri. 

Dalam video tersebut, terlihat seorang lelaki yang mengenakan pakaian seperti seorang kiai, lengkap dengan sorban, dan seorang perempuan yang mengenakan cadar.

Lelaki tersebut menyatakan bahwa hukum memperbolehkan pasangan suami istri untuk bertukar pasangan, dengan syarat bahwa keduanya saling menyukai satu sama lain.

Tentu saja, video tersebut langsung viral di media sosial dan menjadi perbincangan netizen. Banyak netizen yang ikut menanggapi video tersebut karena dinilai tidak masuk akal dan tidak sesuai syariat Islam.
 
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

R
D