Diduga Netizen Pelaku Penganiaya Balita Depok Idap NPD, Tiga Persona yang Harus Diperhatikan Jika Lingkunganmu Ada yang Narsistik

AKURAT.CO, Viral dan masih ramai, kasus penganiayaan balita di sebuah daycare bernama Wensen School Indonesia oleh sang empunya daycare Meita Irianty.
Namun selain berita penganiayaan muncul kasus-kasus lain yang diduga turut dilakukan oleh Meita Irianty, salah satunya pemalsuan gelar hingga ada yang mengaitkan jika sosok yang akrab disapa 'Bu Tata' pengidap NPD.
Lalu apa NPD itu?
NPD atau Narcisstic Personality Disorder) yang merupakan salah satu turunan penyakit kejiwaan susah dikenali gejalanya. Padahal pengidap jenis ini ternyata memberikan dampak signifikan terhadap korbannya.
Baca Juga: Ketika Morgan Oey Alay dan Narsis di Mahasiswi Baru
Dikutip dari akun TikTok @kenamentaldotid, konten kreator tersebut mengungkapkan alasan mengapa seseorang yang mengidap NPD bisa berlaku baik terhadap orang lain.
Salah satunya yakni lantaran si penderita NPD memiliki tiga persona yang patut diperhatikan.
"NPD itu memiliki tiga persona yang harus dipahami," ujar akun @kenamentaldotid, Sabtu (3/8/2024).
"Yang pertama Hero, persona ini yang orang lain tahu dan pahami tentang dia, NPD baik royal dan banyak membantu orang lain, ini dia lakukan untuk menjaga image di luaran sana," tambahnya.
Kemudian yang kedua yakni victim. Menurutnya, pengidap NPD selalu merasa dirinya korban untuk mendapatkan dukungan serta perhatian dari orang lain.
"Yang kedua Victim, si NPD itu selalu playing victim, ini dia lakukan untuk mendapatkan dukungan, untuk mendapatkan perhatian dari orang lain dengan membuat lu menjadi orang jahat dengan campaignnya adalah fitnah, ini berhubungan dengan narsistiknya," bebernya.
Baca Juga: Ketika Morgan Oey Alay dan Narsis di Mahasiswi Baru
Dan yang terakhir yakni Villain. Ini adalah karakter yang cukup jahat mengingat pengidap NPD memiliki sikap tidak peduli dan cukup tega.
"Yang ketiga villain, ini adalah karakter yang lu lihat dan rasakan setiap hari, penuh tipuan, tidak peduli, raja tega," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini








