Klarifikasi Resmi Pinkflash Soal Produk yang Dinyatakan Berbahaya oleh BPOM

AKURAT.CO Pinkflash klarifikasi terkait produk-produk mereka yang baru-baru ini diumumkan berbahaya oleh BPOM.
BPOM telah merilis daftar kosmetik yang dianggap ilegal, baik karena masalah kontrak produksi maupun kandungan bahan yang berbahaya.
Baca Juga: 16 Produk Kosmetik Ini Menyalahi Aturan, Izin Edarnya Dicabut
Dari hasil pengawasan dan pemeriksaan, BPOM mengumumkan bahwa ada 55 produk kosmetik yang tidak aman untuk digunakan, termasuk produk dari Pinkflash.
Beberapa produk Pinkflash yang teridentifikasi mengandung bahan berbahaya, antara lain:
1. Pinkflash Pro Touch Eyeshadow Palette PF-E15 - #02 (NA11211201040) dari PT FCL International Indonesia/Guangzhou Duoduo Cosmetics Co. Ltd. Mengandung pewarna merah K3 dan K10, izin edarnya telah dicabut.
2. Pinkflash L01 Lasting Matte Lipcream - R04 (NA11211300237) milik PT FCL International Indonesia/Guangzhou Duoduo Cosmetics Co. Ltd. Mengandung pewarna merah K3, izin edarnya sudah tidak berlaku.
3. Pinkflash Multi Face Pallet PF-M02 - #01 (NA11211200494) dari PT FCL International Indonesia/Guangzhou Duoduo Cosmetics Co. Ltd. Mengandung pewarna acid orange 7, izin edarnya juga telah dibatalkan.
Setelah BPOM mengumumkan pencabutan izin edar sejumlah produk kosmetik mereka, pihak perusahaan akhirnya memberikan klarifikasi resmi.
Dalam pernyataan tersebut, Pinkflash menyampaikan permohonan maaf kepada para pelanggan atas masalah ini.
Mereka menjelaskan bahwa insiden ini terjadi karena pabrik yang sebelumnya bekerja sama telah mengganti bahan baku produk tanpa memperhatikan kesesuaian dengan regulasi keamanan yang ditetapkan oleh BPOM.
Pinkflash menegaskan komitmennya untuk memastikan keamanan setiap produknya dan berjanji akan terus berkolaborasi dengan BPOM guna menyelesaikan masalah ini.
"Kami melakukan penarikan beberapa produk yang tidak sesuai regulasi BPOM, pemusnahan produk, pemutusan Kerjasama dengan pabrik, pelaporan secara resmi kepada BPOM dan pengujian laboratorium," terang Pinkflash dikutip pada Jumat (29/11/2024).
Perusahaan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh produknya dan meningkatkan sistem pengawasan kualitas.
Mereka juga akan memberikan kompensasi kepada pelanggan yang telah membeli produk dengan kode batch produk tersebut.
"Untuk pembelian produk yang tertera diatas melalui e-commerce, kalian bisa menghubungi customer service resmi kami dan untuk pembelian offline, silakan hubungi kami melalui email di [email protected], kami siap dan senang hati membantu," jelasnya.
Baca Juga: Sociolla Beauty Wonderland 2024 Ajak Masyarakat Pilih Produk Kecantikan Aman dan BPOM
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 7BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal







