Dalam bahasa Arab, istilah ini dapat dipadankan dengan kata ‘awāmm (الْعَوَامّ) yang merujuk pada "orang awam" atau masyarakat umum.
Dalam Al-Qur'an dan hadis, meskipun tidak ada istilah spesifik yang persis dengan frasa "rakyat jelata," banyak ayat dan sabda Nabi yang berbicara tentang kelompok masyarakat ini, baik dalam hal keadilan sosial, kepedulian, maupun peran mereka dalam kehidupan beragama.
Makna dan Kedudukan Rakyat Jelata dalam Al-Qur'an
Al-Qur'an mengajarkan kesetaraan manusia di hadapan Allah. Dalam surah Al-Hujurat (49:13), Allah berfirman:
يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَى وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ
“Wahai manusia! Sungguh, Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, lalu Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sungguh, yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa. Sungguh, Allah Maha Mengetahui, Maha Teliti.”
Baca Juga: Profil dan Karir Gus Miftah Maulana, Pendakwah yang Mengundurkan Diri dari Jabatan Utusan Khusus Presiden
Ayat ini menegaskan bahwa kedudukan seseorang tidak ditentukan oleh status sosial, tetapi oleh ketakwaannya.
Dalam konteks rakyat jelata, ayat ini menunjukkan bahwa sekalipun mereka berada pada lapisan sosial yang rendah, mereka memiliki kedudukan mulia jika bertakwa.
Selain itu, Al-Qur'an sering mengisyaratkan kepedulian terhadap orang-orang yang lemah dan tertindas (mustadh‘afīn). Dalam surah An-Nisa’ (4:75), Allah memerintahkan kaum Muslim untuk membela mereka:
وَمَا لَكُمْ لَا تُقَاتِلُونَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَالْمُسْتَضْعَفِينَ مِنَ الرِّجَالِ وَالنِّسَاءِ وَالْوِلْدَانِ الَّذِينَ يَقُولُونَ رَبَّنَا أَخْرِجْنَا مِنْ هَٰذِهِ الْقَرْيَةِ الظَّالِمِ أَهْلُهَا وَاجْعَلْ لَنَا مِنْ لَدُنْكَ وَلِيًّا وَاجْعَلْ لَنَا مِنْ لَدُنْكَ نَصِيرًا
“Mengapa kamu tidak mau berperang di jalan Allah dan (membela) orang-orang yang lemah, baik laki-laki, perempuan, maupun anak-anak yang berdoa, ‘Ya Tuhan kami, keluarkanlah kami dari negeri ini (yang penduduknya) zalim. Berikanlah kami pelindung dari sisi-Mu, dan berikanlah kami penolong dari sisi-Mu!’”
Ayat ini memperlihatkan bahwa perhatian terhadap rakyat jelata, terutama yang tertindas, merupakan kewajiban umat Islam.
Hadis Nabi tentang Rakyat Jelata
Dalam hadis, Nabi Muhammad SAW sering menunjukkan perhatian khusus kepada rakyat jelata. Salah satu hadis yang relevan adalah sabda beliau,
إِنَّمَا تُنْصَرُونَ وَتُرْزَقُونَ بِضُعَفَائِكُمْ
“Sesungguhnya kalian diberi pertolongan dan rezeki karena orang-orang lemah di antara kalian.” (HR. Al-Bukhari)
Hadis ini menunjukkan bahwa keberadaan rakyat jelata, yang sering kali termasuk orang-orang lemah, adalah berkah bagi umat. Mereka menjadi sebab datangnya pertolongan dan rezeki dari Allah.
Nabi juga menegaskan pentingnya memperlakukan mereka dengan adil. Dalam khutbah perpisahannya, Nabi bersabda:
لَا فَضْلَ لِعَرَبِيٍّ عَلَى أَعْجَمِيٍّ وَلَا لِعَجَمِيٍّ عَلَى عَرَبِيٍّ وَلَا لِأَحْمَرَ عَلَى أَسْوَدَ وَلَا أَسْوَدَ عَلَى أَحْمَرَ إِلَّا بِالتَّقْوَى
“Tidak ada kelebihan bagi orang Arab atas orang non-Arab, dan tidak ada kelebihan bagi orang non-Arab atas orang Arab; tidak pula bagi yang berkulit merah atas yang berkulit hitam, atau yang berkulit hitam atas yang berkulit merah, kecuali dengan ketakwaan.” (HR. Ahmad).
Penggunaan Konteks dalam Kehidupan Sosial Ajaran Al-Qur'an dan hadis ini relevan dalam membangun masyarakat yang inklusif, di mana rakyat jelata tidak dipandang rendah, melainkan dihormati dan dilindungi hak-haknya.
Dalam konteks modern, mereka adalah bagian dari masyarakat yang harus diperhatikan dalam kebijakan ekonomi, pendidikan, dan kesehatan.
Para pemimpin diingatkan untuk bersikap adil terhadap semua lapisan masyarakat, sebagaimana sabda Nabi:
كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْؤُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ
“Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyatnya.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Konteks penggunaan ajaran ini mencakup upaya pemberdayaan rakyat kecil, memberikan akses terhadap sumber daya, dan memastikan bahwa mereka tidak tertindas. Dengan demikian, ajaran Islam memberikan landasan moral untuk keadilan sosial yang universal.
Keseimpulannya, rakyat jelata dalam perspektif Islam bukanlah kelompok yang diremehkan, melainkan mereka yang memiliki potensi besar untuk membawa keberkahan.
Al-Qur'an dan hadis Nabi menekankan pentingnya kesetaraan, keadilan, dan kepedulian terhadap mereka.
Dalam masyarakat, rakyat jelata harus dipandang sebagai mitra yang perlu diberdayakan, bukan pihak yang dimarjinalkan.
Pandangan ini bukan hanya menjadi ajaran spiritual, tetapi juga pedoman sosial yang relevan sepanjang zaman.