Pengadilan HAM Eropa Putuskan Mahkamah Agung Swiss Langgar Hak Legal Caster Semenya

AKURAT.CO, Pengadilan Hak Asasi Manusia Eropa (ECHR) memutuskan bahwa hak untuk mendapatkan persidangan yang adil bagi eks juara dunia lari 800 meter asal Afrika Selatan, Caster Semenya, telah dilanggar.
Keputusan ECHR ini sehubungan dengan kekalahan Caster Semenya dalam banding yang diajukannya terhadap regulasi World Athletics (Federasi Atletik Dunia) di Mahkamah Agung Federal Swiss pada 2023.
Adapun gugatan Caster Semenya menyasar regulasi wajib kadar testoteron untuk atlet lari jarak 400 meter sampai satu mil (1,62 kilometer) putri yang diterapkan World Athletics pada 2019 yang ketika itu masih bernama IAAF.
Baca Juga: Pengadilan HAM Menangkan Gugatan Caster Semenya Soal Regulasi Testoteron
Semenya diketahui memiliki kadar testoteron yang berlebih untuk ukuran atlet atletik putri kebanyakan dengan istilah medis difference of sexual development (DSD). Karena menolak untuk mematuhi regulasi itu, Semenya tak bisa berkompetisi.
Keputusan ECHR ini tidak ditujukan kepada World Athletics atau regulasi DSD melainkan kepada Mahkamah Agung Swiss. Pengadilan tertinggi tersebut dianggap tak melindungi hak legal Semenya sejak 2020.
Dengan demikian, keputusan ini tidak berdampak secara langsung terhadap regulasi DSD yang masih diterapkan oleh World Athletics saat ini.
Semenya sendiri menyatakan bahwa keputusan tersebut adalah kemenangan baginya. Ia merasa ECHR telah menempatkan atlet sebagai pihak yang mendapatkan perlindungan utama.
Baca Juga: Caster Semenya: Saya Wanita, Saya Bisa Menunjukkan V****a Saya, Oke?
“Ini adalah pengingat kepada para pemimpin bahwa atlet perlu dilindungi,” kata Semenya. “Sebelum kita bisa menerapkan aturan kita harus menghormati atlet dan mengutamakan hak mereka terlebih dahulu.”
Caster Semenya adalah pelari jarak menengah kelahiran Pietersburg, Afrika Selatan, 7 Januari 1991. Ia mendominasi lari jarak 800 meter pada periode 2009 sampai 2017 dengan tiga gelar juara dunia dan emas Olimpiade London 2012 dan Rio De Janeiro 2016.
Dominasi Semenya menarik perhatian IAAF dan menganggap kondisi hormon sang atlet membuat persaingan di atletik putri tak seimbang. Pandangan itu membuat IAAF berinisiatif mengeluarkan aturan kadar testoteron pada 2019.
Semenya tetap berkompetisi setelah aturan DSD diterapkan namun tidak di kelas spesialisasinya. Ia turun di pacuan 5.000 meter pada Kejuaraan Dunia 2022 di Eugene, Oregon, Amerika Serikat, dan tidak lolos ke final.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 6Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 7Cara Cek Desil Online Oktober 2026 Pakai NIK KTP, Ini Link Resminya
- 8Kalender Jawa 16 Oktober 2026: Weton Jumat Legi Disebut Punya Karakter Unik
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK





