Kejuaraan Dunia Voli Putri U-21: Vietnam Didiskualifikasi, Diduga Mainkan Dua Pemain Putra
Leo Farhan | 13 Agustus 2025, 19:04 WIB

AKURAT.CO, Federasi Bola Voli Internasional (FIVB) menjatuhkan sanksi tegas kepada Tim Nasional Voli Vietnam Putri setelah terbukti menurunkan pemain tidak sah pada Kejuaraan Dunia Voli Putri U-21 2025
FIVB menyebut bahwa hasil investigasi yang telah mereka lakukan telah menyimpulkan bahwa pemain yang dimaksud tidak memenuhi syarat.
"Tidak memenuhi syarat sesuai dengan Pasal 12.2 Peraturan Disiplin FIVB 2023," tulis keterangan resmi FIVB dikutip dari laman resminya, Rabu (13/8).
Sebelumnya, muncul dugaan bahwa Vietnam menurunkan dua atlet yang diduga laki-laki, Thi Hong Dang dan Phuong Quynh. Keduanya sempat menjalani pemeriksaan medis dari penyelenggara turnamen.
Proses investigasi masih berlangsung saat Vietnam menghadapi Puerto Rico pada laga terakhir Grup A di Jawa Pos Arena, Surabaya, Selasa (12/8) siang.
Hingga akhirnya Subkomite Panel Disiplin FIVB memutuskan untuk seluruh pertandingan Vietnam yang melibatkan kedua pemain tersebut dibatalkan.
"Sesuai Pasal 14.4, berkas kasus ini akan diteruskan ke Panel Disiplin FIVB untuk evaluasi sanksi lebih lanjut," bunyi lanjutan pernyataan FIVB.
"Federasi Bola Voli Vietnam dan pemain akan diminta memberikan posisi mereka secara tertulis. FIVB tidak akan memberikan komentar tambahan selama proses berlangsung."
Hasilnya, keputusan itu mengubah klasemen di grup A. Di mana Vietnam yang sebelumnya di peringkat kedua dengan 12 poin, kini hanya mengantongi tiga poin hasil kemenangan atas Puerto Riko yang merupakan satu-satunya laga di mana dua pemain tersebut tidak tampil.
Perubahan ini menguntungkan Indonesia U-21 yang sebelumnya berada di peringkat kelima dan hanya berhak tampil di klasifikasi peringkat 17–24.
Dengan penghapusan poin Vietnam, Indonesia naik ke posisi keempat grup A dan berhak lolos ke babak 16 besar bersama Argentina, Serbia, dan Puerto Riko.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








