Kejuaraan Dunia Voli Putri U-21: Vietnam Didiskualifikasi, Diduga Mainkan Dua Pemain Putra
Leo Farhan | 13 Agustus 2025, 19:04 WIB

AKURAT.CO, Federasi Bola Voli Internasional (FIVB) menjatuhkan sanksi tegas kepada Tim Nasional Voli Vietnam Putri setelah terbukti menurunkan pemain tidak sah pada Kejuaraan Dunia Voli Putri U-21 2025
FIVB menyebut bahwa hasil investigasi yang telah mereka lakukan telah menyimpulkan bahwa pemain yang dimaksud tidak memenuhi syarat.
"Tidak memenuhi syarat sesuai dengan Pasal 12.2 Peraturan Disiplin FIVB 2023," tulis keterangan resmi FIVB dikutip dari laman resminya, Rabu (13/8).
Sebelumnya, muncul dugaan bahwa Vietnam menurunkan dua atlet yang diduga laki-laki, Thi Hong Dang dan Phuong Quynh. Keduanya sempat menjalani pemeriksaan medis dari penyelenggara turnamen.
Proses investigasi masih berlangsung saat Vietnam menghadapi Puerto Rico pada laga terakhir Grup A di Jawa Pos Arena, Surabaya, Selasa (12/8) siang.
Hingga akhirnya Subkomite Panel Disiplin FIVB memutuskan untuk seluruh pertandingan Vietnam yang melibatkan kedua pemain tersebut dibatalkan.
"Sesuai Pasal 14.4, berkas kasus ini akan diteruskan ke Panel Disiplin FIVB untuk evaluasi sanksi lebih lanjut," bunyi lanjutan pernyataan FIVB.
"Federasi Bola Voli Vietnam dan pemain akan diminta memberikan posisi mereka secara tertulis. FIVB tidak akan memberikan komentar tambahan selama proses berlangsung."
Hasilnya, keputusan itu mengubah klasemen di grup A. Di mana Vietnam yang sebelumnya di peringkat kedua dengan 12 poin, kini hanya mengantongi tiga poin hasil kemenangan atas Puerto Riko yang merupakan satu-satunya laga di mana dua pemain tersebut tidak tampil.
Perubahan ini menguntungkan Indonesia U-21 yang sebelumnya berada di peringkat kelima dan hanya berhak tampil di klasifikasi peringkat 17–24.
Dengan penghapusan poin Vietnam, Indonesia naik ke posisi keempat grup A dan berhak lolos ke babak 16 besar bersama Argentina, Serbia, dan Puerto Riko.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 7BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal







