Kejuaraan Dunia Voli Putri U-21: Vietnam Didiskualifikasi, Diduga Mainkan Dua Pemain Putra
Leo Farhan | 13 Agustus 2025, 19:04 WIB

AKURAT.CO, Federasi Bola Voli Internasional (FIVB) menjatuhkan sanksi tegas kepada Tim Nasional Voli Vietnam Putri setelah terbukti menurunkan pemain tidak sah pada Kejuaraan Dunia Voli Putri U-21 2025
FIVB menyebut bahwa hasil investigasi yang telah mereka lakukan telah menyimpulkan bahwa pemain yang dimaksud tidak memenuhi syarat.
"Tidak memenuhi syarat sesuai dengan Pasal 12.2 Peraturan Disiplin FIVB 2023," tulis keterangan resmi FIVB dikutip dari laman resminya, Rabu (13/8).
Sebelumnya, muncul dugaan bahwa Vietnam menurunkan dua atlet yang diduga laki-laki, Thi Hong Dang dan Phuong Quynh. Keduanya sempat menjalani pemeriksaan medis dari penyelenggara turnamen.
Proses investigasi masih berlangsung saat Vietnam menghadapi Puerto Rico pada laga terakhir Grup A di Jawa Pos Arena, Surabaya, Selasa (12/8) siang.
Hingga akhirnya Subkomite Panel Disiplin FIVB memutuskan untuk seluruh pertandingan Vietnam yang melibatkan kedua pemain tersebut dibatalkan.
"Sesuai Pasal 14.4, berkas kasus ini akan diteruskan ke Panel Disiplin FIVB untuk evaluasi sanksi lebih lanjut," bunyi lanjutan pernyataan FIVB.
"Federasi Bola Voli Vietnam dan pemain akan diminta memberikan posisi mereka secara tertulis. FIVB tidak akan memberikan komentar tambahan selama proses berlangsung."
Hasilnya, keputusan itu mengubah klasemen di grup A. Di mana Vietnam yang sebelumnya di peringkat kedua dengan 12 poin, kini hanya mengantongi tiga poin hasil kemenangan atas Puerto Riko yang merupakan satu-satunya laga di mana dua pemain tersebut tidak tampil.
Perubahan ini menguntungkan Indonesia U-21 yang sebelumnya berada di peringkat kelima dan hanya berhak tampil di klasifikasi peringkat 17–24.
Dengan penghapusan poin Vietnam, Indonesia naik ke posisi keempat grup A dan berhak lolos ke babak 16 besar bersama Argentina, Serbia, dan Puerto Riko.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Gubernur Bali I Wayan Koster Viral Usai Adu Mulut dengan Petugas SPBU, Ini Profilnya
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK







