Akurat
Pemprov Sumsel

Prabowo Siapkan 300 Ha untuk Pusat Olahraga Nasional, Erick Thohir: Fasilitas Terbaik untuk Atlet

Atikah Umiyani | 26 November 2025, 12:41 WIB
Prabowo Siapkan 300 Ha untuk Pusat Olahraga Nasional, Erick Thohir: Fasilitas Terbaik untuk Atlet

AKURAT.CO Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan pembangunan Pusat Olahraga Nasional sebagai upaya memperkuat ekosistem pembinaan atlet di Indonesia.

Hal itu disampaikan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir usai mengikuti rapat bersama Presiden Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (26/11/2025).

Erick menjelaskan, Pusat Olahraga Nasional akan dilengkapi akademi olahraga, fasilitas asrama, sarana latihan terpadu, serta layanan kesehatan berstandar tinggi untuk mendukung pengembangan atlet.

Fasilitas tersebut dipersiapkan agar atlet muda tetap bisa bersekolah sambil menjalani pelatihan intensif.

“Para atlet muda usia 12 tahun jangan putus sekolah. Mereka harus tetap mendapatkan edukasi sambil berlatih hingga ke jenjang karier dan prestasi berikutnya,” ujar Erick.

Baca Juga: Nyaris Dikremasi, 'Mayat ' yang Tersimpan Dua Hari Ketuk Peti Mati

Ia menambahkan, Presiden Prabowo telah menyiapkan lahan seluas 300 hektare untuk pembangunan kawasan olahraga tersebut.

Namun, lokasi pastinya belum dapat diumumkan karena masih dalam proses administrasi.

“Di situ nanti ada fasilitas asrama, sarana latihan, dan layanan kesehatan terbaik. Bapak Presiden ingin memastikan atlet kita mendapatkan fasilitas terbaik,” katanya.

Selain pembangunan pusat olahraga, Erick menyebut Presiden Prabowo juga menegaskan pentingnya meningkatkan kesejahteraan atlet.

“Bapak Presiden ingin memastikan kesejahteraan atlet menjadi prioritas. Ada tiga hal yang beliau minta untuk saya tindak lanjuti, salah satunya terkait beasiswa atlet LPDP dan bagaimana alokasinya ke depan,” ungkapnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.