BWF Berencana Ubah Sistem 21 Poin, Rexy Mainaky: Mereka Harusnya Memikirkan Hal Lain

AKURAT.CO, Federasi Bulutangkis Dunia (BWF) berencana untuk mengubah sistem penilaian 2x21 poin yang berlaku saat ini menjadi 3x15 poin.
Namun, legenda bulutangkis Indonesia, Rexy Mainaky, menilai bahwa tidak ada keharusan bagi BWF untuk mengubah sistem poin saat ini.
Rexy mengatakan BWF seharusnya menangani masalah yang lebih penting untuk membuat permain lebih kompetitif dan menarik daripada ikut campur dalam sistem penilaian.
Baca Juga: Lee Zii Jia Korban Terbaru, Regulasi BWF Soal Semprotan Pain Killer Diminta Ditinjau Ulang
"Mereka (BWF) tampaknya sibuk mengubah sistem penilaian. (Tetapi) bagi saya, sistem 21 poin sudah bagus dan tidak perlu dirubah," kata juara Olimpiade 1996 Atalanta itu sebagaimana dikutip laman Bernama.
"Mereka seharusnya memikirkan hal-hal lain daripada mengubah sistem penilaian. Saya tidak perlu menjelaskan lebih lanjut, mereka (harusnya) lebih tahu."
Sebelumnya BWF telah mengumumkan penerapan uji coba sistem penilaian 15 poin untuk turnamen tertentu. Termasuk kompetisi regional dan grade tiga (Seri dan International Challenge) dari April sampai September atau Oktober tahun ini.
Baca Juga: Kejuaraan Dunia Bulutangkis Junior: Skuad Indonesia Adaptasi Sistem Baru 110 Poin
Usulan tersebut disetujui dalam rapat Dewan BWF yang bergulir 9 November 2024 silam dan keputusan akhir tentang apakah akan mengadopsi sistem baru akan dibuat pada rapat umum tahunan BWF 2026.
Berdasarkan sistem 15 poin yang diusulkan, pertandingan akan diputuskan melalui laga best-of-five (tiga kemenangan dari lima set).
Jika kedudukannya imbang 14-14, pemain harus mendapatkan keunggulan dua poin untuk bisa mengamankan set atau permainan akan otomatis berakhir pada poin 21.
Jika sebelumnya interval terjadi pada poin sebelas dalam 21 poin, kali ini jeda interval akan berlangsung setelah delapan poin dalam setiap set.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









