Resmi! Pratama Arhan Gabung Klub Liga 1 Korea Selatan Suwon FC

AKURAT.CO Bek sayap kanan Timnas Indonesia, Pratama Arhan resmi bergabung dengan Klub Sepakbola Korea Selatan, Suwon FC pada Selasa (16/1/2024).
Pengumuman gabungnya Arhan ke klub Liga 1 Korsel itu diunggah langsung di akun media sosial Instagram mereka.
"Suwon FC mengumumkan perekrutan pemain bertahan Arhan," tulis @SuwonFC.
Tidak hanya itu, Suwon juga memberikan dukungan terhadap pemain Timnas Indonesia tersebut di Piala Asia 2023.
Dalam unggahannya, Suwon FC merasa terhormat atas kedatangan pemain 22 tahun itu.
"Kami dengan tulus menyambut bergabungnya pemain Arhan yang akan akan membela tim Suwon dengan kuat! Suatu kehormatan bisa bersama Arhan! Selamat datang di SUWON FC!" tulisnya.
Sejauh ini belum diketahui berapa lama kontrak Arhan bersama klub tersebut. Namun, yang pasti ia didatangkan ke Suwon FC secara gratis.
Sebelumnya, Arhan menghabiskan waktu dua tahun bersama klub Liga Jepang, Tokyo Verdy.
Bersama Tokyo Verdy, Arhan hanya memiliki sedikit waktu bermain dengan hanya memainkan empat pertandingan di seluruh kompetisi.
Sukses Selalu Arhan!
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026







