Akurat
Pemprov Sumsel

Liga Primer Dinyatakan Melanggar Hukum, Manchester City Klaim Menang Kasus Pelanggaran Finansial

Badri | 8 Oktober 2024, 16:35 WIB
Liga Primer Dinyatakan Melanggar Hukum, Manchester City Klaim Menang Kasus Pelanggaran Finansial

AKURAT.CO, Manchester City mengklaim kemenangan atas dakwaan pengadilan mengenai 115 kasus pelanggaran finansial yang dituduhkan kepada mereka.

Sebagaimana dikabarkan BBC, pengadilan Inggris menyatakan bahwa regulasi Transaksi Pihak-Pihak Terasosiasi (APT) Liga Primer Inggris yang digunakan untuk memperkarakan urusan pendanaan Manchester City melanggar hukum.

Dokumen dakwaan 175 halaman menyatakan bahwa pemilik saham tidak seharusnya dikeluarkan dari persyaratan APT yang diterapkan Liga Primer.

Baca Juga: Sidang Dugaan 115 Pelanggaran Manchester City Dimulai Hari Ini, Apa Saja Kasusnya?

Selain itu, perubahan aturan yang diterapkan Liga Primer pada Februari lalu yang menjadi dasar untuk memperkarakan City dianggap tidak layak dipertahankan.

Pengadilan juga menyatakan bahwa Liga Primer mengambil waktu terlalu lama untuk memperkarakan tuduhan soal keuangan yang mereka arahkan ke klub yang didanai perusahan Uni Emirat Arab tersebut.

“Klub kami berhasil dengan klaimnya: regulasi Transaksi Pihak-Pihak Terasosiasi dinyatakan melanggar hukum dan keputusan Liga Primer pada dua transaksi sponsor Manchester City telah dikesampingkan,” kata Manchester City dalam keterangan resminya.

Sebaliknya, Liga Primer juga menyatakan kemenangannya atas dakwaan ini. Yakni dalam hal pengadilan menolak permintaan City untuk menghapus regulasi APT dengan menyatakan bahwa aturan tersebut tetap dibutuhkan.

Konsekuensinya adalah regulasi APT yang ada saat ini mesti disesuaikan dengan keputusan pengadilan.

Baca Juga: Bos Liga Primer Sebut Jadwal Sidang Dugaan Pelanggaran Keuangan Man City sudah Ditetapkan

“Saat ini Liga Primer akan terus menjalan sistem APT yang sudah ada, dengan mempertimbangkan temuan yang dikeluarkan pengadilan”.

Dakwaan ini juga menghapus kemungkinan sanksi yang akan dijatuhkan terhadap The Citizens. Di antaranya adalah pencabutan gelar, pengurangan angka, bahkan diturunkan ke kasta kedua.

Pengadilan kali ini adalah kasus yang kesekian yang diarahkan ke Manchester City sejak klub tersebut dibeli oleh pengusaha Uni Emirat Arab pada 2008.

Pada 2020, UEFA sempat melarang klub juara bertahan Liga Primer Inggris itu berkompetisi selama dua musim karena melanggar regulasi keadilan finansial (FFP).

Namun, Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) menganulir putusan tersebut setelah City mengajukan banding. Hanya saja, City diwajibkan membayar denda sebesar sepuluh juta Euro.

Sejak dikuasai oleh Uni Emirat Arab, Man City sudah meraih delapan Liga Primer, tiga Piala FA, enam Piala Liga Inggris, dan satu gelar Liga Champions pada 2022-2023.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

B
Reporter
Badri
H