Akurat
Pemprov Sumsel

FAM Didesak Segera Ajukan Banding ke FIFA atas Sanksi Tujuh Pemain Warisan Harimau Malaya

Kumoro Damarjati | 11 Oktober 2025, 19:53 WIB
FAM Didesak Segera Ajukan Banding ke FIFA atas Sanksi Tujuh Pemain Warisan Harimau Malaya

   

AKURAT.CO Asosiasi Sepak Bola Malaysia (FAM) didesak segera menyelesaikan proses banding atas sanksi disiplin yang dijatuhkan oleh Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA) terhadap badan sepak bola nasional dan tujuh pemain naturalisasi Harimau Malaya.

Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga, Adam Adli Abd Halim, mengatakan FAM harus mengajukan banding dengan cepat sesuai syarat dan ketentuan yang ditetapkan oleh FIFA. Ia juga menekankan pentingnya transparansi dalam menyampaikan informasi kepada publik.

“Kami berharap FAM dapat segera menyelesaikan banding ini dan memastikan prosesnya sesuai dengan ketentuan FIFA,” ujar Adam Adli setelah memimpin peringatan Hari Olahraga Nasional 2025 (HSN2025) tingkat Terengganu di Kompleks Olahraga Gong Badak, Sabtu (11/10).

Ia menambahkan, keterbukaan informasi menjadi hal penting untuk menghindari spekulasi yang dapat mengganggu ekosistem pembinaan sepak bola nasional.

“Para penggemar dan pendukung Harimau Malaya hanya menginginkan informasi yang benar dan akurat. FAM perlu berhati-hati dalam menangani masalah ini,” ujarnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Komite Negara untuk Pengembangan Pemuda, Olahraga, dan LSM, Hishamuddin Abdul Karim.

Sebelumnya, FAM dan tujuh pemain naturalisasi dikenai sanksi oleh Komite Disiplin FIFA karena melanggar Pasal 22 Kode Disiplin FIFA (FDC) terkait dugaan pemalsuan dokumen kewarganegaraan.

Tujuh pemain tersebut adalah Gabriel Felipe Arrocha, Facundo Garces, Imanol Machuca, Rodrigo Holgado, Joao Figueiredo, Jon Irazabal, dan Hector Hevel.

FAM diketahui menerima pemberitahuan resmi dari FIFA pada 6 Oktober dan diberi waktu hingga 14 Oktober untuk mengajukan banding resmi.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.