Pengumuman Banding Malaysia atas Sanksi FIFA Lewat Jadwal, Belum Ada 'Tanda-Tanda'

AKURAT.CO, Dua hari telah berlalu sejak jadwal pengumuman keputusan Komite Banding FIFA soal gugatan Federasi Sepakbola Malaysia (FAM). Semestinya, keputusan atas gugatan sanksi kasus pemalsuan tujuh pemain naturalisasi Tim Nasional Malaysia itu diumumkan pada 30 Oktober.
Hingga kini, belum ada tanda-tanda FIFA akan memberitahukan keputusan yang sudah dinanti-nantikan publik, khususnya publik Malaysia itu. Tak pelak, spekulasi berkembang atas tindakan FIFA ini.
Salah seorang pengacara olahraga Malaysia, Nik Erman Nik Roseli, menyebut bahwa penundaan keputusan banding oleh FIFA kali ini tak biasa. Ia menduga ada beberapa faktor tambahan yang diperlukan sehingga pengumuman diundur.
Baca Juga: Warganet Malaysia Pertanyakan Sekjen Nonaktif FAM Noor Azman Foto Bareng Gianni Infantino
“Sebuah keputusan meminta lebih banyak pertimbangan dan tindakan berdasarkan fakta dan hukum, yang mungkin termasuk pengajuan atau klarifikasi lanjutan dari kedua pengacara (dari masing-masing pihak),” kata Nik Erman sebagaimana dipetik dari New Strait Times.
“(Mungkin) komite, atau beberapa anggotanya, sedang punya urusan lain yang tidak berhubungan dengan kasus ini, atau komite atau beberapa anggotanya sedang sakit atau tidak sehat.
“Ada perpanjangan waktu yang diberikan kepada kedua belah pengacara untuk menyiapkan dan menjawab melalui pengajuan (fakta), yang itu normal.”
Menurut Nik Erman, ada kemungkinan FAM mengajukan tantangan balik soal keaslian dokumen yang diajukan FIFA sebagai dasar untuk menyatakan bahwa tujuh pemain naturalisasi Timnas Malaysia tak memenuhi syarat.
Baca Juga: Media Argentina Ungkap Fakta Kebohongan Malaysia soal Naturalisasi Facundo Garces
“Karena FAM mengklaim mereka memasukkan dokumen yang salah, mereka harus diizinkan untuk mendaftarkan dokumen yang benar,” ucap Nik Erman.
“Lebih jauh, FAM harus diizinkan untuk mempertanyakan atau menantang temuan komite disiplin soal keaslian akta kelahiran.”
Adalah pengacara yang mewakili Malaysia, Serge Vittoz, yang menyatakan bahwa FIFA diperkirakan menyampaikan keputusan banding pada 30 Oktober.
Pengumuman itu disampaikan Vittoz dalam konferensi pers bersama FAM di Kuala Lumpur, Malaysia, 17 Oktober lalu. Momen itu juga konferensi pers pertama FA sejak FIFA menjatuhkan sanksi pada 25 September silam.
FIFA menghukum FAM denda sebesar 350 ribu Franc Swiss dan masing-masing 2.000 Franc Swiss serta larangan beraktifitas di sepakbola selama 12 bulan kepada tujuh pemain terlibat.
Ketujuh pemain tersebut adalah Gabriel Palmero, Facundo Garces, Rodrigo Holgado, Imanol Machuca, Joao Figueiredo, Jon Irazabal, dan Hector Hevel.
FIFA menuduh FAM mendaftarkan dokumen palsu tentang silsilah kakek dan nenek atau orang tua tujuh pemain tersebut. Dokumen FAM menyatakan tujuh pemain itu punya kakek-nenek atau orang tua yang lahir di Malaysia.
Hal itu dibutuhkan sebagai syarat kelayakan pemain naturalisasi bermain mewakili suatu negara tertentu berdasarkan regulasi FIFA.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 7Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal







