Persija vs Semen Padang: Dibayangi Denda Ratusan Juta, Jakmania Dilarang Pesta Flare di Laga Pamungkas
AKURAT.CO, Persija Jakarta mengimbau kelompok suporternya, The Jakmania, untuk tidak menyalakan suar (flare) pada laga terakhir Super League 2025-2026 melawan Semen Padang FC di Jakarta International Stadium (JIS), Jakarta, Sabtu (23/5/26).
Imbauan itu disampaikan karena aksi tersebut berpotensi memicu sanksi dan denda besar dari Komdis PSSI.
Pertandingan kontra Semen Padang FC menjadi laga penutup musim bagi Macan Kemayoran. Meski hasil pertandingan sudah tidak memengaruhi posisi klasemen Persija, atmosfer laga diperkirakan tetap berlangsung meriah karena menjadi momen terakhir tim tampil musim ini.
Saat ini Persija berada di posisi ketiga klasemen sementara dengan koleksi 68 poin. Raihan tersebut sudah tidak mungkin mengejar Borneo FC di posisi kedua maupun Persib Bandung yang berada di puncak klasemen.
Di sisi lain, posisi Persija juga dipastikan aman dari kejaran Persebaya Surabaya yang berada di bawah mereka. Situasi itu membuat laga kontra Semen Padang lebih menjadi momentum penutup musim bersama suporter.
Menjelang pertandingan tersebut, muncul kabar bahwa sebagian suporter berencana menggelar pesta flare di dalam stadion. Menanggapi hal itu, Ketua Panitia Pelaksana Persija, Ferry Indrasjarief, meminta The Jakmania tetap mematuhi regulasi pertandingan.
Ferry menegaskan pihak panitia tidak bisa memberikan izin atau dukungan terhadap penggunaan flare di stadion karena hal itu melanggar aturan kompetisi.
"Begini, saya bagian dari kepanitiaan, jadi harus taat pada regulasi," ujar Ferry Indrasjarief kepada awak media, Selasa (19/5/2026).
"Saya tidak mungkin mengeluarkan pernyataan yang memperbolehkan pesta flare."
Ferry mengaku memahami euforia suporter yang ingin merayakan laga terakhir musim ini. Namun, ia mengingatkan bahwa penggunaan flare tetap bisa berdampak buruk bagi klub.
Ia sempat membandingkan situasi di beberapa pertandingan sebelumnya. Menurut Ferry, penggunaan flare setelah pertandingan selesai masih berbeda dibanding menyalakannya ketika laga masih berlangsung.
"Sebagai suporter, jujur saya juga pernah menikmati atmosfer seperti itu. Waktu di Kediri, saya menonton sebagai penonton biasa dan suasananya memang menarik," kata Ferry.
"Bedanya, di Kediri flare dinyalakan setelah pertandingan selesai dan pemain sudah meninggalkan lapangan. Beda dengan di Bali di mana flare dinyalakan saat pertandingan masih berlangsung."
Ferry menegaskan Persija bisa terkena sanksi finansial cukup besar apabila flare tetap dinyalakan di stadion. Berdasarkan koordinasi dengan operator liga, satu flare saja dapat berujung denda Rp10 juta.
Menurutnya, apabila jumlah flare yang dinyalakan cukup banyak, total denda yang diterima Persija bahkan bisa mencapai Rp250 juta. Karena itu, manajemen berharap suporter tetap memberikan dukungan secara tertib.
Untuk laga penutup musim tersebut, Persija menyediakan sekitar 30 ribu tiket bagi penonton. Panitia berharap antusiasme besar The Jakmania tetap dibarengi dengan kepatuhan terhadap aturan agar pertandingan berjalan aman dan lancar.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








