Klub Pindah Kandang di Tengah Kompetisi Super League, I.League Ingatkan Sanksi Pengurangan Poin

AKURAT.CO, I.League menegaskan bahwa setiap perubahan yang dilakukan klub setelah proses Club Licensing selesai berpotensi menimbulkan konsekuensi sesuai regulasi yang berlaku pada kompetisi Super League 2026-2027.
Direktur Kompetisi I.League, Asep Saputra, mengatakan hingga saat ini pihaknya memang belum menerima pemberitahuan resmi terkait perubahan yang menjadi perbincangan publik.
Meski demikian, I.League telah menerima surat yang ditembuskan kepada operator kompetisi tersebut.
Menurut Asep, persoalan perubahan dalam sebuah organisasi sepakbola harus dipandang dari aspek tata kelola dan mekanisme organisasi yang berlaku.
"Setiap anggota PSSI memiliki hak untuk mengajukan perubahan atau kebijakan tertentu. Namun semuanya harus mengikuti prosedur dan mekanisme organisasi yang sudah ditetapkan," ujar Asep.
Ia menegaskan bahwa I.League belum berada pada posisi untuk memberikan tanggapan lebih jauh karena masih terdapat tahapan organisasi yang harus dilalui sebelum keputusan resmi dapat diambil.
Dari sisi kompetisi, Asep menjelaskan bahwa seluruh klub peserta Super League 2026-2027 telah menjalani proses Club Licensing yang menjadi dasar kelayakan mengikuti kompetisi musim depan.
Dalam proses tersebut, terdapat lima aspek utama yang menjadi penilaian, yakni infrastruktur, finansial, legal, sporting, serta personnel and administration.
Asep menuturkan bahwa data yang diajukan klub dalam siklus lisensi yang berakhir pada Mei 2026 menjadi acuan utama bagi I.League dalam menetapkan status kelayakan klub untuk berkompetisi.
"Apabila setelah mendapatkan status granted terjadi perubahan terhadap salah satu aspek yang telah disetujui, tentu ada konsekuensi yang diatur dalam regulasi Club Licensing," katanya.
Salah satu contoh yang disoroti adalah perubahan terkait stadion atau home base yang telah didaftarkan saat proses lisensi berlangsung.
Menurut Asep, regulasi Super League telah mengatur sanksi apabila terdapat ketidaksesuaian terhadap aspek yang menjadi dasar pemberian lisensi.
"Kalau melihat regulasi Super League, salah satu konsekuensinya adalah potensi pengurangan dua poin," ujarnya.
Lebih lanjut, Asep menjelaskan bahwa setiap perubahan venue pertandingan juga tidak dapat dilakukan secara sembarangan. Stadion pengganti yang diajukan harus memenuhi standar yang sama dengan stadion yang sebelumnya telah disetujui dalam proses lisensi.
Selain mengacu pada PSSI Stadium Infrastructure Regulation 2021, I.League juga menerapkan sejumlah persyaratan tambahan yang wajib dipenuhi klub. Beberapa di antaranya adalah pencahayaan stadion minimal 1.600 lux serta kapasitas minimal 5.000 kursi tunggal (single seat).
Karena itu, setiap stadion baru yang diajukan akan terlebih dahulu melalui proses inspeksi dan verifikasi oleh operator kompetisi.
"Jika stadion yang diajukan tidak memenuhi standar yang ditetapkan maupun persyaratan lainnya, tentu ada konsekuensi sesuai regulasi. Yang pasti, setiap stadion akan melalui proses pengecekan terlebih dahulu sebelum dapat digunakan untuk kompetisi," tutur Asep.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa I.League akan tetap berpegang pada regulasi Club Licensing dan standar infrastruktur kompetisi demi menjaga integritas serta profesionalisme penyelenggaraan Super League 2026-2027.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








