Hadiri Peringatan Hantaru, Kepala BPN Sulsel Apresiasi Kepedulian Pj Gubernur Bahtiar

AKURAT.CO - Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (Hantaru) dalam rangka HUT Undang-Undang Pokok Agraria Ke-63, dipusatkan di Lapangan Merdeka, Kota Watampone, Kabupaten Bone, Senin, 25 September 2023.
Mengangkat tema Kinerja dan Kolaborasi untuk Indonesia Maju, upacara peringatan Hantaru ini diikuti oleh 1.500an peserta se-Kanwil Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Provinsi Sulsel.
Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulsel, Tri Wibisono, mengapresiasi kehadiran dan kepedulian Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan, Bahtiar Baharuddin, yang hadir langsung menjadi Inspektur Upacara (Irup).
Baca Juga: Tingkatkan Akses Finansial Petani Milenial, Kementan Dorong Inklusi Keuangan Di Sulsel
"Kami atas nama Kanwil dan Kantor Pertanahan Se-Sulsel menghaturkan terima kasih yang tak terhingga. Ini menjadi kehormatan bagi kami," kata Tri Wibisono.
"Bapak Gubernur berkenan hadir dan menjadi inspektur upacara serta menyerahkan sertifikat dalam rangka Peringatan Hantaru 2023, mohon maaf jika terdapat kekurangan dalam pelaksanaannya," ucapnya.
Sementara, Pj Gubernur Bahtiar yang membacakan sambutan dari Menteri ATR/Kepala BPN, menyampaikan beberapa poin. Diantaranya, telah didaftarkan sebanyak 107,1 bidang tanah dari target 126 juta, akselarasi program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), dukungan pembangunan IKN dan percepatan realisasi target Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
Serta sinergi penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan, sinergi dan kolaborasi 4 (empat) pilar antara Kementerian ATR/BPN dengan Pemerintah Daerah, Aparat Penegak Hukum (APH) dan Badan Peradilan sebagai kunci dapat menyelesaikan permaslahan tanah dengan baik.
"Ini merupakan kinerja dan kolaborasi untuk Indonesia maju. Sebagaimana tema Hantaru saat ini," jelasnya.
Baca Juga: Realisasi Investasi di Sulsel Mencapai Rp7,001 Triliun Pada Semester I 2023
Ia juga menyampaikan beberapa kasus yang melibatkan oknum mafia tanah seperti Eks Kebun Binatang di Kota Makassar, merupakan bukti keseriusan Kementerian ATR/BNP dalam memberantas mafia tanah.
"Kita harapkan ini memberikan kontribusi terhadap kemajuan di Sulsel," harapnya.
Sedangkan Bahtiar usai upacara menyampaikan apresiasi ATR/BNP yang telah bekerja keras selama 63 tahun dalam upaya mengawal aset negara berupa tanah.
"Hari ini yang paling berbahagia adalah kawan-kawan kita yang bekerja di ATR/BPN seluruh Indonesia. Kita ucapkan selamat ulang tahun. Usia yang sangat panjang telah mengabdi untuk negeri kita," sebutnya.
Ia juga menyerahkan sertifikat dan piagam penghargaan dalam kegiatan retribusi tanah, pembebasan atau keringanan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) kepada kepala daerah di Sulsel.
Pj Gubernur juga menyerahkan penerbitan sertipikat kegiatan 2023 yang telah diterbitkan berupa Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) secara simbolis untuk 30.337 sertipikat.
Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Selatan Tri Wibisono menyerahkan cenderamata berupa plakat kepada Bahtiar dan juga Bupati Bone, Andi Fashar Padjalangi.(*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026







