Akurat
Pemprov Sumsel

Dapat Bantuan Penerangan Jalan Umum Dari OMG, Warga Kulon Progo: Kami Lebih Tenang Bepergian Saat Malam

Arief Rachman | 27 Oktober 2023, 20:23 WIB
Dapat Bantuan Penerangan Jalan Umum Dari OMG, Warga Kulon Progo: Kami Lebih Tenang Bepergian Saat Malam

AKURAT.CO Ratusan warga Dusun Kalibuko, Desa Kalirejo, Kecamatan Kokap, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), mengungkapkan rasa syukur atas pembangunan fasilitas penerangan jalan umum yang dilakukan Orang Muda Ganjar (OMG) pada Kamis (26/10/2023).

Abdul Rojak sebagai perwakilan pemuda Dusun Kalibuko mengatakan warga di wilayahnya sangat membutuhkan lampu jalan karena minim penerangan.

"Saya perwakilan pemuda di sini sangat berterima kasih karena sudah membantu penerangan jalan di sini. Kami butuh penerangan jalan di desa ini," ungkapnya.

Abdul mengatakan kondisi diperparah oleh jalan yang curam dan berkelok-kelok. Saat malam, kondisi jalan sangat gelap sehingga rawan kejahatan dan kecelakaan.

Baca Juga: Prabowo Diserang Isu Kena Stroke, Begini Jawaban RSPAD Gatot Soebroto

"Jalannya curam-curam, lalu rawan kejahatan kalau malam hari," ucapnya.

Setelah dibangunnya fasilitas penerangan jalan umum oleh OMG, warga merasa tenang dan nyaman ketika melintas di jalan desa.

"Jadi, kami saat malam hari lebih tenang jika ingin bepergian karena sudah mendapatkan bantuan penerangan jalan dari OMG," katanya.

Sementara itu, Abdul dan ratusan warga lainnya mengapresiasi langkah OMG. Menurut dia, Ganjar Pranowo adalah pemimpin yang ideal untuk melanjutkan pembangunan di Indonesia.

Baca Juga: Kolaborasi Antara PUBG Mobile Dan KFC Resmi Dibuka Dengan Turnamen Publik

"Pak Ganjar, menurut saya, orangnya baik, bijak, dari segi pembangunan sangat bagus. Terlihat juga di Purworejo, Jawa Tengah, beliau sudah banyak membangun fasilitas di sana," katanya.

Diketahui, OMG juga memberikan lampu, kabel, pipa, MCB, fitting sensor, rumah lampu, dan tiang lampu untuk mendukung pemasangan fasilitas ini.[]

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.