Pengurus HIMNI Resmi Dilantik, Siap Kontribusi Untuk Kemajuan Pulau Nias

AKURAT.CO Badan Pengurus Lengkap Himpunan Masyarakat Nias Indonesia (HIMNI) masa bakti 2023-2027 resmi dilantik, Sabtu di Hotel Mercure Batavia, Jakarta Barat, Sabtu (25/11/2023).
Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Umum terpilih, Yaatulo Gulo. Ia mengawali sambutannya dengan permohonan maaf karena proses pelantikan tersebut sedikit terlambat.
"Kami mohon maaf, kita baru mendapat kesempatan pada hari ini, artinya periode kepengurusan ini sudah berjalan 4 bulan, karena kita baru selesaikan pekerjaan pembentukan pengurus lengkap, sehingga hari ini baru kita laksanakan" ujar Yaatulo Gulo.
Lebih lanjut, Bupati Kabupaten Nias itu berharap, pengurus yang sudah resmi dilantik dapat melaksanakan tugasnya dengan baik dan mampu memberikan kontribusi terhadap daerah.
Baca Juga: Target Timnas Jerman U17 Ingin Kawinkan Gelar Piala Eropa dan Piala Dunia
"kepada kawan-kawan yang akan dilantik dan kepengurusan ini harapan kami kita sungguh-sungguh bekerja melayani ini" ucapnya
"Jangan tanya apa yang kita dapatkan tetapi kita tanyakan apa yang harus kita berikan. Kita kontribusikan bagi kemajuan kepulauan Nias kedepan" tambahnya
Kegiatan pelantikan badan pengurus lengkap DPP HIMNI merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan Musyawarah Nasional ke-VI di Desa Bojihona, Kabupaten Nias pada 14-15 Juli 2023.
Berdasarkan hasil Munas ke-VI, kepengurusan HIMNI 2023-2027 diisi oleh Ketua MPO Yasonna Laoly; Sekretaris Marinus Gea dan Ketua Dewan Penasehat Dermawati Harefa. Kemudian, Ketua Umum DPP Ya'atulo Gulò, dan Sekretaris Jenderal Otoli Zebua.
Baca Juga: Momen Lucu Gus Imin dan Kiai Maman Adu Lelang Ikan Nelayan
Sebagai informasi HIMNI merupakan organisasi yang menghimpun dan mempersatukan masyarakat Kepulauan Nias, sehingga terwujudnya kesatuan dan persatuan serta persaudaraan masyarakat Nias di seluruh Nusantara.
HIMNI sendiri didirikan pada tanggal 28 Januari tahun 2000, yang di gagas oleh beberapa Tokoh Ono Nias.[]
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini







