Gerakan Pengendalian Inflasi Serentak Mampu Kendalikan Inflasi Sumsel Awal Tahun 2024

AKURAT.CO Gerakan Pengendalian Inflasi Serentak Se-Sumatera Selatan atau GPISS yang diinisiasi Penjabat (Pj) Gubernur Sumsel, Agus Fatoni, terbukti mampu mengendalikan inflasi di provinsi itu pada awal tahun 2024.
Rilis Badan Pusat Statistik (BPS) Sumsel pada 1 Februari mencatat deflasi sebesar 0,08 persen di Januari 2024 atau month to month, sementara inflasi year on year tercatat sebesar 3,35 persen.
"Bahkan dari 38 provinsi di Indonesia, Sumatera Selatan termasuk 12 provinsi yang mengalami deflasi, sementara 26 provinsi lainnya mengalami inflasi," ujar Fatoni dalam keterangannya, Selasa (6/2/2024).
"Sumatera Selatan berhasil mengendalikan angka inflasi meski bersamaan dengan momen awal tahun baru. Gerakan Pengendalian Inflasi Serentak Se-Sumatera Selatan (GPISS) terbukti nyata mengendalikan tekanan inflasi yang rutin terjadi di awal tahun," tambahnya menjelaskan.
GPISS merupakan gerakan serentak kolaborasi antara pemerintah daerah, TNI/Polri, BUMN, BUMD, swasta dan CSR dalam upaya pengendalian inflasi di Sumsel.
Melalui Operasi Pasar, Gerakan Pangan Murah (GPM) dan Pasar Murah serentak di seluruh kabupaten/kota terbukti mampu mengantisipasi adanya potensi kenaikan harga pangan.
"Ini terlihat dari deflasi pada bulan Januari 2024 dengan andil deflasi terbesar dari kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 0,03 persen," kata Fatoni.
Di tahun 2024 terdapat dua kabupaten baru di Sumsel yang dihitung angka inflasinya yakni Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dan Kabupaten Muara Enim, menambah pantauan dua kota sebelumnya yakni Kota Palembang dan Kota Lubuk Linggau.
Empat kota/kabupaten pantauan IHK di Provinsi Sumsel pada Januari 2024 semuanya mengalami deflasi dibandingkan Desember 2023.
"Program ini akan terus dilanjutkan dan diselaraskan dengan program-program lainnya dalam rangka penurunan kemiskinan ektrem dan stunting di Sumatera Selatan," jelas Fatoni.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









