Akurat
Pemprov Sumsel

VIRAL Kronologi Balon Udara Raksasa Meledak di Ponorogo, Polisi Amankan 15 Terduga Pelaku

Shalli Syartiqa | 14 Mei 2024, 17:54 WIB
VIRAL Kronologi Balon Udara Raksasa Meledak di Ponorogo, Polisi Amankan 15 Terduga Pelaku

AKURAT.CO Viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan beberapa remaja berusaha menerbangkan balon udara.

Namun, saat menyalakan petasan yang terpasang di balon udara tersebut, balon itu tiba-tiba meledak.

Para remaja itu segera berlarian menjauh, sementara asap putih membubung dari balon udara yang meledak.

Peristiwa tersebut terjadi di pinggir lapangan desa yang berdekatan dengan sawah di Desa Muneng, Kecamatan Balong, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, pada Senin pagi sekitar pukul 06.00 WIB.

Kapolsek Balong, AKP Agus Wibowo, menyatakan bahwa satu dari empat remaja yang menjadi korban ledakan petasan yang kemudian membakar balon udara berukuran besar mengalami luka bakar di seluruh tubuhnya.

Agus menjelaskan bahwa insiden tersebut bermula dari sekelompok remaja yang berencana menerbangkan balon udara asap berukuran besar.

Balon udara tersebut diperkirakan memiliki tinggi antara 7 hingga 10 meter dengan diameter tengah sekitar 5 meter.

Saat akan diterbangkan, balon udara yang dilengkapi dengan puluhan petasan tersebut tiba-tiba meledak.

Baca Juga: Ketua DPW PAN Jawa Timur Minta Zulhas Lanjutkan Kepemimpinan Partai

Akibatnya, empat remaja harus mendapatkan perawatan intensif karena mengalami luka bakar, dengan satu orang harus dibawa ke rumah sakit karena luka bakarnya hampir menutupi seluruh tubuhnya.

Hasil pemeriksaan tim dokter rumah sakit daerah menunjukkan bahwa korban mengalami luka bakar cukup parah hingga 63 persen di tubuhnya.

Dokter jaga IGD RSUD dr. Harjono Ponorogo, Agustina Wulandari mengatakan bahwa korban saat dibawa ke rumah sakit mengalami luka bakar yang hampir menutupi seluruh tubuhnya, termasuk bagian kepala, badan, lengan, kaki, dan punggung.

Menurutnya, saat melakukan olah TKP setelah balon udara meledak, polisi menemukan adanya usaha untuk menghilangkan barang bukti dengan membakarnya.

Pihaknya telah mengumpulkan barang bukti dari insiden tersebut, termasuk sumbu balon kertas bekas petasan, petasan yang belum meledak, dan plastik balon.

"Diduga ada upaya untuk menghilangkan barang bukti, terbukti dari pembakaran balon yang jatuh dan kami menemukan lokasi pembakarannya," ungkap Agus.

Lebih lanjut, Satreskrim Polres Ponorogo telah mengamankan 2 terduga pelaku balon udara tanpa awak berisi petasan yang meledak tersebut.

Dari 15 terduga pelaku, 2 di antaranya adalah perempuan yaitu DL dan PL.

Mantan Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya menjelaskan bahwa DL dan PL memiliki tugas masing-masing.

“DL berkontribusi dalam iuran untuk membuat balon udara tanpa awak, sementara PL bertindak sebagai bendahara yang mencatat uang iuran yang masuk,” kata AKP Ryo.

Sementara itu, 13 terduga pelaku lainnya terdiri dari 5 laki-laki dewasa dan 8 anak di bawah umur, juga memiliki tugas masing-masing yakni mencari dana dan membuat balon udara.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.