Akurat
Pemprov Sumsel

Alasan Polda Sumbar Akan Cari Pelaku yang Viralkan di Medsos Kasus Pelajar 13 Tahun Diduga Dianiaya Polisi

Shalli Syartiqa | 24 Juni 2024, 16:38 WIB
Alasan Polda Sumbar Akan Cari Pelaku yang Viralkan di Medsos Kasus Pelajar 13 Tahun Diduga Dianiaya Polisi

AKURAT.CO Seorang remaja laki-laki ditemukan oleh warga di bawah Jembatan Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat, pada Minggu (9/6/2024).

Direktur LBH Padang, Indira Suryani, menduga bahwa korban yang bernama Afif Maulana, tewas akibat dianiaya oleh oknum polisi.

Hasil investigasi LBH Padang menunjukkan bahwa AM dituduh terlibat tawuran bersama rekannya, A, sehingga mengalami penyiksaan oleh anggota Sabhara Polda Sumbar yang berpatroli dari Sabtu (8/6/2024) malam hingga Minggu (9/6/2024) dini hari.

"Di sekujur tubuh korban terdapat luka-luka lebam yang diduga akibat penganiayaan," ujarnya.

Baca Juga: Banyak Serangan Siber Rugikan Masyarakat, Pakar IT: Pemerintah Tidak Kompeten

Berbanding terbalik, Kepala Polda Sumbar, Inspektur Jenderal Suharyanto membantah bahwa pihaknya menganiaya AM.

Saat penangkapan, Suharyanto menyatakan bahwa petugas tidak mengetahui keberadaan korban.

Sementara itu, Kepala Polda Sumbar, Inspektur Jenderal Suharyanto menyatakan bahwa pihaknya akan mencari dan memeriksa orang yang memviralkan kasus AM di media sosial.

Suharyanto beralasan bahwa narasi tersebut adalah tuduhan yang dapat merusak citra institusi polisi.

Baca Juga: Didukung BRINita, Kelompok Tani di Cempaka Putih Barat Jakarta Sulap Lahan Terbengkalai Jadi Produktif

Menurutnya, institusi polisi menjadi korban trial by the press atau pengadilan oleh pers terkait berita viral kematian AM.

"Orang yang memviralkan harus memberikan testimoni, 'Apakah kamu benar melihat kejadian itu? Mengapa kamu mengatakan hal tersebut? Kamu sudah melakukan trial by the press, menyampaikan ke pers sebelum ada bukti yang cukup. Atau kamu hanya berasumsi dan mengarang-ngarang cerita?'," kata Suharyanto.

 

 

Selain itu, Suharyanto menambahkan bahwa tuduhan tersebut tidak didukung oleh saksi dan bukti.

Kini pihak kepolisian menyatakan bahwa mereka masih menunggu hasil otopsi jenazah korban dari dokter forensik untuk mengetahui penyebab kematian dan luka lebam di sekujur tubuh korban.

"Kami menunggu penyebab luka-luka itu, apakah jatuh dari motor, jatuh 30 meter dari jembatan atau lebam-lebam mayat yang muncul setelah korban jatuh dan ditemukan tujuh jam kemudian," jelas Suharyanto.

 

 
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.