Helikopter Wisata Jatuh di Pecatu Gara-gara Terlilit Tali Layangan, Seluruh Penumpang Selamat

AKURAT.CO Sebuah helikopter wisata berkode PK-WSP jatuh di Suluban, Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Jumat (19/7/2024). Hal ini diduga helikopter tersebut terlilit tali layangan.
"Awalnya heli take off dari helipad GWK pada pukul 14.33 WITA untuk melakukan tour wisata. Belum lama mengudara, heli tersebut jatuh sekitar pukul 14.37 WITA," kata Kepala Basarnas Bali, I Nyoman Sidakarya dalam keterangannya.
Dia menjelaskan, Kantor pencarian dan Pertolongan Denpasar memperoleh informasi adanya heli jatuh pada pukul 15.25 WITA. Berdasarkan informasi awal, heli membawa lima orang termasuk pilot dan crew.
"Seluruh korban bisa terevakuasi dalam kondisi selamat," tukasnya.
Baca Juga: KPK Dalami Dugaan Menhub Budi Pakai Uang Korupsi Proyek Rel KA untuk Sewa Helikopter
Adapun lima pilot dan crew tersebut di antaranya, Dedi Kurnia (WNI dan pilot), Russel James Harris (Warga Negara Australia dan penumpang), Eloira Decti Paskilah (WNI dan penumpang), Chriestope Pierre Marrot Castellat (Warga Negara Australia dan penumpang), dan Oki (WNI dan crew).
Tiga di antaranya saat ini dibawa ke RS Siloam Denpasar dengan menggunakan ambulance untuk mendapatkan penanganan awal.
Terpisah, Kepala Bagian Kerja Sama Internasional Humas dan Umum, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Mokhammad Khusnu, mengatakan bahwa pihaknya sudah menerima laporan atas insiden tersebut.
"Direktorat Jenderal Perhubungan Udara telah menerima laporan kecelakaan Helikopter PK-WSP type Bell 505 milik PT. Whitesky Aviation di Suluban Pecatu, Kuta Selatan - Bali pada Jumat, 19 Juli 2024 pukul 15.33 LT (local time) akibat terlilit tali layangan," kata Khusnu.
Pihaknya juga akan melakukan sosialisasi dan pengawasan yang lebih intensif terhadap bahaya layangan melalui koordinasi dengan Penjabat (Pj) gubernur serta kepala daerah di wilayah Bali. "Agar tidak membahayakan keselamatan dan keamanan penerbangan," jelasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini







